Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nenek Dihipnotis, Emas dan Uang Raib

Oyan: Nenek Julaeha saat menceritakan kejadian yang menimpanya.

Oyan: Nenek Julaeha saat menceritakan kejadian yang menimpanya.

Bima, Bimakini.- Kasus hipnotis terjadi di jalan lintas Bima-Dompu, Desa Tambe Kecamatan Bolo, Senin (24/10). Kali ini korbannya adalah Hj Julaeha (70), warga asal Dusun Sonco Desa Sanolo Kecamatan Bolo. Akibatnya, emas dan uang miliknya dibawa kabur pelaku.

Bagaimana kronologisny? Julaeha yang dikonfirmasi di Madapangga mengatakan, awalnya hendak ke Pegadaian untuk mengeluarkan emas yang dulu digadaikannya. Setelah prosesnya selesai, menuju Pasar Sila yang tidak jauh dari Kantor Pegadaian itu. Saat menuju Pasar Sila,  didatangi  seorang laki-laki  berciri-ciri pendek, kulit putih, dan berambut cepak.

Katanya, laki-laki itu menawarkan kepada korban  soal bantuan untuk masyarakat miskin. “Laki-laki itu menawarkan kepada saya, apa Ibu mau terima uang miskin,” katanya.
Setelah dialog tawar-menawar untuk menerima uang miskin tersebut selesai, ceritanya, pria  itu mengajak  mengambil uang di kantor penerimaan uang miskin itu. Karena kantor yang dimaksud lumayan jauh, menawarkan   naik sepeda motor. Ajakan  itu pun langsung diterimanya.

Setelah di atas motor, beber nenek Julaeha,  memberitahu kantor untuk menerima uang  di dekat perbatasan Kecamatan Bolo-Madapangga. Namun, sebelum sampai, tepatnya di Desa Tambe, laju sepeda motor  berhenti. Saat itu,  pria itu meminta uang dan emas. Spontan  memberikan sejumlah barang berharga, yaitu cincin emas 8 gram dan uang Rp500.000.

“Saat itu saya disuruh serahkan emas dan uang. Saya tidak sadar kalau pelaku sedang menghipnotis,  aya kasih emas dan uangnya,” urainya.
Setelah semua barang berharga  diserahkannya, pria itu   mengajak  menuju kantor yang dimaksud, tepatnya  depan BPP Kecamatan Madapangga. Setelah menurunkan korban di depan kantor tersebut,  pria langsung membalikkan arah motornya dan  tancap gas  menuju arah Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah menceritakan ihwal kejadian yang dialaminya,  Jualeha  diantar oleh anggota  Polsek Madapangga ke Polsek Bolo menggunakan mobil patroli yang saat itu sedang melintas.

Pemrosesan  dilakukan di Bolo, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Bolo. (BK36)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Momen 2 Mei 2024, Hari Pendidikan Nasional, dinilai tepat untuk merefleksikan perjalanan perjalanan dunai pendidikan nasional, lebih khusus pengelolaan dunai pendulikan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Sejumlah Partai Politik (Parpol) menyebut nama H Mohammad Rum, Pj Wali Kota Bima, telah berkomunikasi. Bahkan ada Parpol yang menyatakan akan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....