Bima, Bimakini.- Sebanyak 1.500 peserta mendaftar calon peserta seleksi penjaringan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima. Namun, ada yang mengejutkan. Sebanyak 100 lebih calon peserta dinyatakan tidak lolos persyaratan administrasi karena memalsukan dokumen.
Bagaimana bisa terjadi? Kepala BKD, Drs H Abdul Wahab, mengaku alasan ketidaklolosan itu karena mereka menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu. Namun, dipastikannya, bila masih ada peserta yang tes menggunakan STR palsu, lulus seleksi pun akan dibatalkan keabsahannya.
“Karena pengawasan luput dan tidak terlalu jeli memeriksa persyaratan administrasi, dalam perjalanan tes PTT masih ada persyaratan menggunakan STR palsu, segera laporkan ke kami. Mereka lolos pun tetap akan dicoret karena mengajukan yang palsu,” tegasnya saat pertemuan di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (21/02).
Katanya, satu di antara syarat menjadi calon seleksi PTT Dikes adalah STR asli yang diurus setiap lima tahun sekali. Secara teknis, tes seleksi sudah diserahkan sepenuhnya ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTB. Seperti pembuatan soal, pelaksanaan tes, pemeriksaan hingga pengumuman kelulusan.
“Kami hanya menandatangani MoU dan hasil perankingan penetapan kelulusan oleh mereka,” kata dia.
Dia mengimbau panitia pelaksana, Dikes, dan masyarakat yang menemukan pelanggaran seperti itu, segera melaporkan kalau menemukan peserta menggunakan STR palsu. Sebab, jangankan mengikuti tes lolos persyaratan administrasi saja akan digugurkan.
“Bagi calon peserta tes PTT yang merasa diri menggunakan STR palsu agar tidak bertendensi ingin lolos, karena bila ditemukan akan percuma juga kemampuannya,” isyaratnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.