Kota Bima, Bimakini.- Diduga sedang pesta Narkoba, empat pemuda diciduk anggota Brimob dan Reskrim Polres Bima Kota. Mereka diamankan disalah satu rumah warga di lingkungan Sarata, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (27/4/17) sekitar pukul 07.30 WITA.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan informasi adanya pesta Narkoba itu disampaikan oleh masyarakat. Empat pemuda dicurigai sedang berpesta Narkoba.
“Maka dari tim bagungan anggota Reskrim dan Resmob menuju lokasi. Setelah tiba langsung menggeledah rumah dan menciduk keempat pemuda itu,” katanya.
Keempat pemuda itu, YDP (30) alias Monco, AD (21), HRM (29), dan Ajis (16). Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu bong, dua pipet yang diduga digunakan sabu.
Pengembangan pun dilakukan, karena pelaku diduga sebagai pencuri sarang burung walet. Tim gabungan pun mendatangi salah satu rumah di RT 03 RW 01 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat dan menemukan
sarang burung walet.
Sebelumnya, kata dia, pelaku dilaporkan oleh warga telah mencuri sarang hurung walet, Rabu (19/4/2017). Keempat pelaku pun harus memertanggungjawabkan perbuatannya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.