Kota Bima, Bimakini.com.- Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan (Dishut) Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, terus meningkatkan pemantauan dan patroli kawasan hutan. Kegiatan itu dilakukan pada beberapa titik yang dianggap rawan kebakaran dan pencurian hasil hutan.
Namun, hingga bulan September tahun ini, kasus pencurian hasil hutan nihil. Kecuali kasus kebakaran hutan masih ada beberapa titik, khususnya di kawasan Donggo Massa. Kejadian itu dapat diatasi oleh personel Dishut. Satu titik kawasan hutan di Donggo Massa bisa diatasi cepat, sehingga areal kebakaran tidak melebar.
“Kita perkirakan luas areal kebakaran hutan sekitar satu hektare lebih,” ujar Kepala UPT Dishut Kecamatan Rasanae Timur, Zainal, S.Hut, di Kelurahan Lampe, Selasa (11/9).
Saat ini, terangnya, baru memiliki sarana dan prasarana kendaraan operasional, yakni satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Jumlah kendaraan operasional itu belum seimbang dengan luas lahan yang harus ditanggulangi. Bayangkan, dari lima pos penjagaan tiga pos berada di Kecmatan Rasanae Timur, sedangkan dua lainnya dari Bonto dan Ncai Kapenta.
“Personel yang memiliki sepeda motor masing-masing, kecuali beberapa personel yang tidak memiliki kendaraan,” katanya.
Dia menjelaskan, tugas jajaran UPT Dishut Kecamatan Rasanae Timur tidak mengenal istirahat dan selalu siap satu kali 24 jam. Bahkan, saat ada laporan mengenai pencurian hasil hutan, pembabatan hutan dan kebakaran personel selalu sigap dan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Khusus kebakaran bergerak cepat memadamkan api dengan peralatan manual, seperti ranting pohon, kayu dan ada juga yang membawa air dengan jirigen.
Kebakaran kerap terjadi, diakuinya, karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hutan. Mereka dengan seenaknya membuang puntung rokok atau sengaja membakar kayu arang tanpa mematikan api sebelum meninggalkan lokasi. “Kita berharap agar sama-sama menjaga hutan ini tetap lestasi dan tetap terjaga,” katanya.
Bagaimana dengan kasus pencurian kayu dan pembalakan liar? Koordinator Polisi Kehutanan UPT Dishut Rasanae Timur, Mahyudin, SH, mengatakan, hingga bulan September ini belum ada kasus pencurian kayu di kawasan hutan tutupan, sedangkan tahun lalu ada kasus yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan sudah disidangkan. Minimnya kasus itu karena kesigapan personel.
Saat ini, jelasnya, jumlah pegawai UPT Dishut Rasanae Timur sebanyak empat personel PNS, 12 tenaga Honor Daerah (Honda), dan 33 tenaga sukarela. Namun, kesulitannya luas areal hutan kawasan sekitar ribuan hektare. Bentuk laporan yang kerap diterima, katanya, berkaitan dengan pencurian kayu (illegal loging) penebangan liar.
“Kita berharap tahun ini tidak ada lagi pencurian hasil hutan dan pembalakan liar,” katanya. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.