Kota Bima, Bimakini.com.-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima, tidak lama lagi akan mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Saat ini, fisik E-KTP warga Kota Bima sebagian besar sudah dipegang oleh Dinas setempat, yang selanjutnya menunggu waktu untuk dibagikan pada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Bima, Drs. Hajairin MS, mengaku, dari hasil perekaman sebanyak 82.063 wajib E-KTP di Kota Bima, bentuk fisik yang sudah ada dan diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 59.748 lembar. Sisanya sebanyak 22.315 lembar, akan menyusul dikirim karena masih dalam proses pembuatan di tingkat Pemerintah Pusat.
Sesuai rencana, katanya, E-KTP itu akan didistribusikan kepada warga pada 24-25 Oktober mendatang. Sasaran awal pembagiannya pada masing-masing kantor Kecamatan. “Inginnya kami setelah semua E-KTP datang baru didistribusikan. Tapi, karena kebutuhan masyarakat yang mendesak, kita distribusikan saja secepatnya,” ujar Hajairin usai sosialisasi dan pembagian E-KTP menurut kecamatan di kantor Kecamatan Raba, kemarin.
Pendisitribusian secepatnya ini, katanya, sekaligus menjawab anggapan masyarakat bahwa E-KTP seolah-olah ditahan pihak Disdukcapil. Padahal, fakta sebenarnya proses perampungan di tingkat pusat yang belum selesai.
Menurutnya, jumlah keseluruhan penduduk wajib E-KTP yang terdata Disdukcapil sekitar 89 ribu orang. Tetapi, yang datang merekam sekitar 82 ribu orang. Sisanya sekitar tujuh ribu orang tidak datang merekam, karena ke luar daerah (pindah tempat) dan sudah berusia lanjut.
“Warga yang usia lanjut tidak datang merekam karena menurut mereka sendiri tidak perlu lagi dengan KTP. Tapi, pencapaian kita ini bisa dikatakan sudah 91,59 persen,” terang Hajairin. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.