Bima, Bimakini.- Keluhan soal bantuan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) disampaikan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nggembe Kecamatan Bolo, Ahmad-Sriwahyono. Mereka mengaku anaknya, Kurniawan, siswa kelas V memiliki KIP, namun tidak pernah menerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah Pusat.
“Anak kita memiliki KIP, tapi kenapa tidak pernah menerima dana PIP yang merupakan program Presiden Joko Widodo tersebut,” tanya Ahmad saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (03/11).
Sriwahyono, warga RT 06 Desa Nggembe, menjelaskan, KIP diurus pada tahun 2007 silam yang merupakan hasil dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan KIP. Kartu diterima sekitar tahun 2016 lalu. “Nama orang tua dalam kIP tersebut yaitu Ahmad dan Sriwahyono, nama kita selaku orang tuanya,” tuturnya.
Dijelaskannya, saat pengurusan KIP, nama yang diusulkan adalah Kurniawan dan terbit atas nama itu. Tetapi saat masuk sekolah, menambahkan Eric sehingga namanya menjadi Eric Kurniawan, termasuk dalam Kartu Keluarga (KK) saat ini.
“Namun, sejak KIP tersebut diterima hingga sekarang malah anak kita, satu kali pun tidak pernah menerima dana PIP,” bebernya.
Mengenai Kurniawan dalam KIP dan Eric Kurniawan dalam KK yang sama sekali tidak pernah menerima dana PIP, pernah menanyakan pada Kepala Sekolah (Kasek) SDN Nggembe. Saat itu Kasek menjawab bahwa yang keluar namanya untuk mendapatkan dana PIP bukan Kurniawan Ahmad, tetapi Kurniawan Mansyur.
“Padahal, Kurniawan Mansyur yang dibilang Kasek tersebut tidak memiliki KIP. Di sisi lain, setiap kali pihak sekolah mau mengurus untuk pencairan dana PIP, kartu KIP anak kita tetap diminta oleh sekolah untuk difotokopi. Tapi setiap keluar uang, justru anak kita tidak pernah dapat,” bebernya.
Parahnya lagi, kata Sriwahyono, untuk mendapatkan uang PIP, pihak sekolah melampirkan fotokopi KIP anaknya dengan fotokopi KTP orang tua Kurniawan Mansyur. KTP dan KK-nya selaku orang tua kandung Kurniawan yang memiliki KIP. justru tidak dilampirkan oleh pihak sekolah.
Untuk itu, selaku masyarakat awam dan orang tua anak pemilik KIP, meminta Dinas Dikbudpora dan Kepala Daerah memberikan tindakan terhadap Kasek. “Tindakan itu sudah merugikan penerima manfaat dari kartu KIP yang merupakan program Presiden Joko Widodo,” harapnya.
Kepala SDN Nggembe, Yasin, SPd, yang dikonfirmasi mengatakan, pengusulan sejumlah nama siswa untuk mendapatkan bantuan dana PIP pada tahun 2016-2017 bukan dilakukannya, tetapi Kasek lama. “Saya, mengusulkan untuk dana bantuan PIP tahun 2017-2018 dan yang diusulkan yaitu seluruh siswa yang ada, kecuali anak Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya di sekolah setempat.
Dikatakannya, nama yang terbit untuk menerima dana PIP saat ini adalah nama siswa yang diusulkan oleh Kasek sebelumnya dan berjumlah 64 orang. Dari nama-nama siswa penerima tersebut, tidak ada nama Eric Kurniawan. “Nama yang keluar adalah Kurniawan kelas tiga dengan nama orang tua Mansyur dan Astuti,” sebutnya.
Diakuinya, Kurniawan yang merupakan anak Mansyur-Astuti ini memang tidak punya KIP, tetapi keluar namanya dan nama-nama penerima ditentukan oleh Dirjen Pendidikan dengan jumlah rupiah yang diterima sebanyak Rp225 ribu hingga Rp450 ribu per siswa. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.