Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Petahana Cuti, Anggota DPRD Mengundurkan Diri

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota status petahana diwajibkan mengambil cuti, sementara anggota DPRD, ASN, TNI dan Polri wajib mengundurkan diri untuk memenuhi syarat pencalonan.

Ketua KPUD Kota Bima, Bukhari, SSos, mengatakan Balon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota ada syarat yang harus dipenuhi.

Selain persyaratan dukungan Partai Politik (Parpol) dan perseorangan, sambungnya, syarat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Bima pada Pilkada Kota Bima tahun 2018 status petahana, wajib mengambil cuti.

“Dilampirkan saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Bima. Cuti dimaksud, saat mendaftar dan selama masa kampaye,” terangnya ditemui di kantor setempat, Senin.

Masa kampaye Pilkada Kota Bima 2018, jelasnya, panjang yakni selama 120 hari, terhitung mulai 15 Pebruari 2017 hingga tiga hari sebelum hari pemilihan. “Artinya sejak bulan Pebruari, petahana sudah resmi cuti dari jabatan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Paslon berstatus anggota DPR, DPRD, atau pimpinan DPRD, jelasnya lagi, wajib mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD. “Juga dilampirkan dalam syarat pendaftaran. Apabila tidak, bermasalah pada syarat pencalonan,” tegasnya.

Selain anggota DPRD, Paslon berstatus ASN, TNI maupun Polri juga harus mengundurkan diri dan dinyatakan dalam surat peryataan Paslon yang bersangkutan.

“Semua itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016 dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu. Harus cuti dan mengundurkan diri,” tambahnya. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....