Kota Bima, BimaEkspres.- Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 untuk Kota Bima rupanya dipangkas. Berdasar data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengalami pemangkasan anggaran DAK fisik dari Pemerintah Pusat sebesar Rp94 miliar.
Hal itu terungkap saat kegiatan Media Gatering yang diadakan Kantor KPPN Bima, Kamis (03/5).
Pada tahun 2017, Pemkot Bima mendapat jatah DAK fisik sebesar Rp143 miliar, tahun ini berkurang sebesar Rp49 miliar. Untuk Kabupaten Bima dan Dompu, tahun ini naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala KPPN Bima, Saprudin, menjelaskan Kabupaten Dompu menerima DAK fisik 2018 sebesar Rp147 miliar dari Rp97 miliar pada tahun 2017.
Kabupaten Bima, tahun lalu hanya peroleh DAK fisik Rp172 miliar, pada tahun 2018 ini mengalami naik menjadi Rp241 miliar.
“Realisasi berbeda. Kota Bima tahun ini kecil menerima DAK fisik, tetapi hingga Mei, realisasi pencairan DAK fisik sebesar 12 miliar. Sedang, Kabupaten Bima dan Dompu masih belum ajukan pencairan atau masih diangka nol,” paparnya.
Saprudin menjelaskan, ada perbedaan aturan pencairan DAK fisik tahun 2018. Tahun ini, sesuai aturan baru, hanya tiga kali tahapan pencairan.
Tahap pertama sebesar 25 persen dimulai Januari hingga Juli, tahap dua 45 persen April-Oktober dan sisanya masuk tahap tiga hingga Desember. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.