Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu banyak menerima laporan terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS). Namun, hanya sebagian yang melaporkan secara tertulis.
Komisioner KPU Dompu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman, SPd mengatakan, banyak masyarakat yang memberikan masukan terkait DCS, baik melalui SMS, WA hingga Inbox Facebook. Namun, saat diminta membuat laporan tertulis, hanya sebagian yang memenuhinya.
Laporan yang sudah ditindaklanjuti, kata dia, seperti laporan terkait adanya yang tersangkut kasus korupsi, juga kejahatan asusila. KPU sudah meminta kepada Parpol untuk melakukan klarifikasi terhadap Bacalegnya.
“Klarifikasi itu mulai 29 hingga 31 Agustus. Batasnya hari ini (kemarin,Red),” ujarnya, Jumat.
KPU juga, kata dia, akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Selanjutnya akan dilihat, apakah akan memengaruhi pencalonannya atau tidak. “Masukkan masyarakat semuanya mengenai syarat pencalonan. Ada juga terkait ASN dan Kepala Desa,” ungkapnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.