Bima, Bimakini.- Sebanyak 82 desa di Kabupaten Bima akan menggelarPilkades serentak 2019. Sebelumnya 52 desa melaksanakan Pilkades serentak 20 Desember 2018.
Kepala DMPDes Kabupaten Bima, Drs Sirajudin, MM mengatakan, dari 82 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2019, masa jabatannya berakhir mulai Januari hingga Oktober 2019.
“Untuk Kecamatan Bolo dan Madapangga ada sebanyak 12 desa total yang akan gelar Pilkades Tahun 2019. Yakni 10 desa berakhir masa jabatan di bulan Februari,” ujarnya di Desa Timu, Kamis (10/1).
Kata dia, terkait pengusulan nama-nama Penjabat (Pj), sudah diusulkan, khususnya yang akan berakhir masa jabatannya Februari. “Penjabat sudah diusulkan. Untuk itu segera dilaporkan ke Bupati,” terangnya.
Dijelaskannya, waktu pelaksanaan Pilkades serentak belum bisa ditentukan, akan tetapi rencananya 20 Desember 2019. Lebih lanjut kata dia, terkait pelantikan Kades terpilih yang melaksanakan Pilkades pada Desember 2018 lalu, tetap dilakukan di bulan Januari.
“Untuk pelantikan Kades terpilih yang ikut Pilkades kemarin. Yakni pada 24 Januari, paling telat 27 Januari dan akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bima,” katanya.
Diimbaunya, agar sama – sama menjaga Kamtibmas. Krena suksesnya Pilkades tergantung sungguh kondisi Kamtibmas. “Mari kita jaga Kamtibmas. Sehingga suksesi Pilkades serentak berjalan damai, aman dan tertib,” ajaknya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.