Kota Bima, Bimakini.- Pascaaksi mogok petugas kesehatan RSUD KOta Bima, Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kota Bima meninjau langsung pelayanan di rumah sakit setempat. Dewan menemukan masih banyak kekurangan alat kesehatan (Alkes), padahal itu menunjang pelayanan rumah sakit.
Tidak hanya Alkes yang kurang, namun dewan menemukan atas kebocoran. Hasir dalam peninjauan tersebut Ketua Komisi I, Taufik HA Karim dan anggota, Hj Rini Anggriani, Anwar Arman, dan M Irfan.
Pantauan BimaEkspres, Komisi I mulai meninjau pelayanan pertama di loket, kemudian IGD, Poli Anak, ruang rawat inap, hingga pemeriksaan pasien. Semua pelayanan kembali berjalan normal, setelah aksi mogok, Senin (11/3).
Ketua komisi I, Taufik A Karim mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya semua pelayanan berjalan normal. Pasien sudah mendapatkan penanganan medis.
Saat peninjauan, pihaknya juga berdiskusi dengan dokter, perawat hingga pegawai administrasi. Untuk mengetahui akar permasalahan, mengapa aksi mogok kerja dilakukan. “Dokter dan perawat boleh saja mempertanyakan akan haknya, dalam memperoleh dana Jaspel. Tapi disisi lain para petugas medis tersebut tidak boleh melupakan tugas, sumpah dan tanggung jawab untuk menolong nyawa manusia,” ujarnya.
Duta PPP itu menjelaskan, selain persoalan Jaspel pihaknya menemukan sejumlah fakta. Diantaranya pengadaan Alkes masih kurang, atap bocor, jumlah pegawai yang menumpuk hingga permintaan perluasan wilayah rumah sakit.
“Kami selaku Komisi I akan berupaya berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bima, ” terang Taufik. Lanjutnya, ini untuk membantu segala macam kebutuhan sarana dan prasarana pembangunan RSUD Kota Bima. Berdasarkan fakta di lapangan, kekurangan bisa dipenuhi demi kemaslahatan masyarakat.
“Rumah sakit merupakan salah satu sentra yang paling penting selain pendidikan, dimana mutunya harus terus ditingkatkan guna kemajuan sebuah daerah,” ujarnya.
Sementara itu M Irfan menambahkan, bahwa dengan adanya kondisi seperti itu. Komisi I sepakat untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Bima, untuk menempatkan pejabat sesuai dengan keilmuan. Apalagi kendala yang ditemui, adalah jabatan kepala RSUD Kota Bima masih di isi Pelaksana Tugas (Plt).
“Bila penempatan sesuai keilmuan, maka akan paham dalam bekerja. Tapi khusus Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud apalagi Dinas PU dan PR, diupayakan harus pejabat yang ahli di bidangnya,” bebernya.
Selain itu, guna mengetahui tentang Jaspel maka dalam waktu dekat akan mengundang pihak BPJS untuk melakukan klarifikasi, dan mencari tahu akar permasalahannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.