Kota Bima, Bimakini.- Angka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bima khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota belakangan ini terus meningkat. Data terbaru kepolisian, sejak Januari hingga Mei 2019 grafik mencapai 156 kasus.
Hebatnya, sepeda motor hasil curian ini tidak serta merta dipasarkan langsung di wilayah Bima sendiri, melainkan hingga keluar daerah. Fakta terbaru menyebutkan wilayah Lombok dan NTT, menjadi sasaran utama sindikat pencuri motor membawa hasil curiannya.
Kapolres Bima Kota melalui Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayogo, sik menyebutkan, penyaluran via jalur darat yang menjadi pilihan utama motor-motor hasil curian ini dibuang menuju penadahnya.
“Dari pantauan aparat selama ini pencurian sepeda motor rata-rata dipicu karena adanya kesempatan. Padahal kan setiap sepeda motor memiliki sistem kunci ganda untuk meminimalisir pencurian. Tapi sayangnya selama ini pemilik kendaraan sering malas kunci ganda ini,” ujar Hilmi.
Sekedar kunci setir biasa dan tidak menutup penampang kuncinya kata Hilmi menjadi opsi lain dari pemilik sepeda motor. Karena diakuinya, untuk kasus curanmor selama ini puhaknya menghadapi sejumlah kendala. Seperti barang bukti yang dibawa sindikat pencuri ke luar daerah Bima.
Dari hasil pantauan polisi juga, daerah yang paling sering dijadikan tujuan untuk membawa hasil curian ini adalah Pulau Lombok dan NTT. “Melalui jalur darat. Tapi ya itu, caranya rapi dan terorganisir, ” tandasnya.
Kasus curanmor di Bima hingga kini masih menjadi kasus menonjol di Kota Bima. Urutan kedua, kasus pencurian dengan kekerasan (curat) sebanyak 5 kasus dan selebihnya kasus lain dengan total 334 kasus. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.