Kota Bima, Bimakini.- Lantaran dinilai sudah sejahtera serta dianggap sudah tidak layak untuk menerima bantuan, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Bima, terpaksa dicoret untuk tahun 2019 ini.
” Untuk proses penggantinya dari ratusan yang dicoret ini, kita tengah usulkan ke pusat,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs H Muhidin, Kamis (19/9).
Usai mencoret ratusan penerima tersebut, pihakny kata Muhidin, mengirimkan keputusannya ke pusat dan pusat lah sebagai penentu akhir siapa penentuan siapa penerima yang dimaksud.
Lebih lanjut dijelaskan Muhidin, aksi pencoretan ini karena penerima manfaat, dinilai telah berhasil sejahtera setelah dibina dalam program PKH. ” Ya karena sudah sejahtera, jadi dianggap tidak layak menjadi penerima manfaat lagi. Artinya, ada perkembangan kesejahteraan yang signifikan,” terangnya.
Kini, untuk mengisi ratusan nama yang dicoret tersebut, saat ini Dinsos sedang melakukan penambahan penerima manfaat sebanyak 300 keluarga calon penerima manfaat.
Dijelaskannya, daerah hanya memiliki kewenangan mendata saja. Kemudian, daerah mengirimkannya ke pusat untuk diversifikasi. “Bukan kami yang menentukan, menerima atau tidak. Tapi pusat. Kita hanya kirim data saja, ” tegasnya. Saat ini, tenaga pendamping PKH masih mengumpulkan data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Nantinya, setelah terkumpul akan langsung dikirimkan ke pusat. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.