Bima, Bimakini.com.-Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima kembali berunjukrasa menyorot kasus tarian erotis dan pesta minuman keras (Miras). HMI mendesak DPRD Kabupaten Bima segera membuat surat rekomendasi pemindahan Kapolres Bima Kabupaten, AKBP AKBP Ekawana Prasta, S.IKke Kapolda NTB.
Aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima itu menarik perhatian pengguna jalan. Mereka menilai acara hiburan yang disuguhi tarian erotis itu sebagai tindakan amoral yang merusak citra budaya dan agama dalam kehidupan masyarakat Bima.
Tidak hanya itu. HMI juga menuntut DPRD segera membuat surat rekomendasi kepada Bupati Bima agar mencabut surat izin usaha hotel Kalaki Beach. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak sponsor dan perusahaan rokok menyusul pornoaksi dan pesta Miras di hotel tersebut.
Aksi unjukrasa yang berlangsung sekitar tiga jam itu nyaris diwarnai kericuhan. Masalahnya, massa menuntut salahsatu anggota DPRD menanggapi tuntutan aksi yang berlangsung. Awalnya, tidak mendapat reaksi atau ptanggapan anggota DPRD. Akibatnya, memancing emosi mahasiswa dan memaksa mendobrak pintu gerbang. Namun, amarah mahasiswa ini diredam oleh kordinator lapangan, Arif Rahman.
Tidak lama berselang, anggota DPRD Kabupaten Bima, Baharudin, dari Partai Gerindra, muncul. Dia mengatakan akan melakukan rapat terkait kasus itu dan akan memanggil pihak terkait, khususnya Kapolres Bima Kabupaten.
Menanggapi Baharudin, massa akan menunggu tindakan dan ketegasan pihak legislatif.
Korlap aksi, Arif Rahman, mengisyaratkan jika dalam waktu satu minggu tuntutan HMI tidak dipenuhi, akan kembali melakukan aksi dan bertindak tegas terhadap apa yang dianggap HMI benar. “Kami akan mengajukan tuntutan hingga ke Polda NTB,’’ katanya. (K01)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.