Bima, Bimakini.- Seperti apa yang diberitakan sebelumnya bahwa oknum bendahara Puskesmas Soromandi (MK, red) melakukan perbuatan tidak senonoh teehadap perawat di Puskesmas setempat. Hal itu tidak sesuai realita.
Oknum bendahara Puskesmas Soromandi, MK, mengungkapkan, apa yang diberitakan sebelumnya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Karena saat itu disuruh DM untuk tanda tangan kaitan laporan. “Saat itu dia salah tanda tangan. Kemudian saya suruh untuk membenarkannya,” ujar dia, melalui WhatsAppnya, Selasa malam (19/11).
Kata dia, mungkin suaranya agak keras saat itu, DM langsung mengadu kepada suaminya sekitar pukul 13.00 Wita. “Saat itu suami DM marah-marah. Sehingga mengganggu pegawai lain yang sedang menangani pasien yang sakit, tentu sangat terganggu sekali,” jelasnya.
Lanjut dia, tidak ada niat untuk melukai perasaan satu sama lain. Karena apa yang dilakukan adalah canda tawa dan hal yang biasa. “Tidak mungkin saya berbuat buruk di ruang terbuka maupun tertutup,” ungkapnya.
Terkait maslaah ini, akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik. Selain itu, suami DM telah membuat keributan, untuk itu harus dilaporkan juga. “Tidak mungkin saya berbuat buruk di ruang terbuka maupun tertutup,” ungkapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.