Kota Bima, Bimakini.- Di tahun 2019 ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, dari 14 warga penderita Penyakit mematikan HIV/AIDS, 4 meninggal dunia.
Sementara berdasarkan data selama sepuluh tahun terkahir, terhitung sejak 2009 hingga memasuki penghujung akhir tahun 2019, teridentifikasi 70 kasus. 28 orang di antaranya telah meninggal dunia.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L), Dikes Kota Bima Syarifuddin, S.Sos, MPH mengatakan, khusus untuk kasus warga yang terjangkit penyakit HIV/AIDS selama tahun 2019. Terdapat 14 kasus, dengan rincian 8 HIV dan 6 penderita sudah AIDS, serta 4 orang penderita AIDS meninggal.
Dari jumlah kasus ditangani pihaknya dan informasi berhasil di dapatkan, ada beberapa faktor penyebab penularan HIV/AIDS di masyarakat. Diantaranya karena seks bebas, pengguna narkoba suntikan yang tidak steril dan transmisi dari ibu ke anak.
Secara umum, kata dia, penularan virus HIV itu lewat darah, cairan sperma atau cairan vagina serta air susu ibu penderita. Sehingga kelompok beresiko tinggi tertular HIV/AIDS pada pekerja seks komersial, kelompok sesuka sama jenis, pengguna narkoba suntik, penerima tranfusi darah, bahkan sekarang ibu rumah tangga dapat beresiko penularan dari pasangannya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, dulu cara penularan penyakit membahayakan ini didominasi oleh seks bebas. Termasuk sesama jenis, baik itu sesama pria (gay) dan juga sesama wanita (lesbian).
Sangat berbahaya dan riskan juga adalah pola penularan oleh pasangan sahnya (heteroseksual). Karena salah satu dari pasangan itu telah terjangkit HIV dari pasangan sebelumnya. Sehingga sekarang pasangan sahnya yang jadi korban, bahkan anaknya kemudian “Karena faktor heteroseksual ini, akhirnya ada anak yang terlahir mengidap virus HIV, yang diakibatkan salah satu pasangan telah membawa penyakit ini sebelum menikah,” ungkapnya.
Namun pihak terus gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan resiko yang diakibatkan penyakit AIDS. Selain itu pihaknya juga gencar melalukan pengawasan dibeberapa tempat, yang terindikasi temuan warga penderita HIV/AIDS sebelumnya.
Selain itu, kata dia, rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan sampel darah, pada beberapa kelompok yang beresiko menularkan penyakit berbahaya ini. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan sampel darah, pemerintah Kota Bima telah menyiapkan 7 Puskesmas dan 1 rumah sakit serta Laboratorium Kesehatan Daerah milik Pemerintah Kota Bima dengan fasilitas lengkap.
Syarif mengimbau, agar tidak menular kepasangan kalau bisa bagi remaja yang mau menikah bisa melakukan test HIV di pelayanan kesehatan. Jika ada yang positif HIV masih ada waktu 6 bulan untuk minum obat ARV untuk menekan virusnya supaya tidak tertular kepasangannya.
Selain itu juga dilakukan agar setiap pasangan, bisa mengetahui kondisi kesehatannya masing-masing. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.