Bima, Bimakini.- Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Pengawas SD, AM terhadap ponaannya berinisial M. Olah TKP dilakukan di rumah milik oknum AM di RT 14 RW 05 Dusun Sori Nocu Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Sabtu (18/1).
Pantauan Bimakini.com dilokasi, olah TKP dimulai sekitar pukul 11.39 WITA. Dalam olah TKP tersebut, penyidik menghadirkan saksi korban M yang didampingi perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB serta LPA Kabupaten Bima. Selain itu disaksikan juga Kepala Desa, Ketua RT dan anak kandung terduga pelaku.
Di tempat kejadian, penyidik tidak menghadirkan terduga pelaku pencabulan AM juga istrinya yang berperan mengambil video. Karena mereka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Kedatangan Tim Inavis dilokasi dibeckup Bhabinkantibmas, anggota Polsek Langgdu serta personel Sat Pol PP dan menyita perhatian banyak masyarakat setempat.
Masih pantauan Bimakini.com, petugas memeriksa sejumlah ruangan dan beberapa kamar yang diduga dijadikan tempat berhubungan terlarang dengan korban yang ikut disaksikan oleh istrinya.
Kepolres Bima melalui KBO Reskrim IPDA Husnain yang turut hadir dalam olah TKP sama sekali tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan olah TKP hanya untuk keperluan penyidikan. “Olah TKP ini buat penyidikan saja,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan olah TKP secara maraton. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.