Dompu, Bimakini. – Sedikitnya, empat orang komplotan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan ternak di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu berhasil ditangkap anggota Polsek Pekat, Jum’at hingga Sabtu (08/8).
Mereka adalah MSL (20) asal Desa Karombo, SHL (35) asal Desa Soritatanga, SA (35) asal Desa Calabai dan JM (30) asal Desa Pekat.
Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat, S.Sos., melalui Paur Humas Polres Dompu, AIPDA Hujaifah mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, angggota Timsus Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih dahulu.
Sebab akhir-akhir ini di wilayah tersebut sering terjadi pencurian kendaraan bermotor dan ternak sapi warga. Hal itu, sesuai laporan maupun pengaduan masyarakat.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, kata dia, didapat informasi bahwa salah satu pelaku terlibat curanmor, MSL.
“Dihadapan polisi MSL membeberkan bahwa benar pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama-sama dengan SHL dan SA,” kata Hujaifah, Sabtu (08/8).
Berdasarkan informasi tersebut, anggota timsus Polsek Pekat menuju Dusun Latonda II Desa Calabai untuk menangkap terduga pelaku. Saat itu, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Setelah dilakukan pengembangan, para pelaku sering beraksi di tempat lainnya. Terakhir, mereka melakukan aksi jahatnya di Dusun Sori Kalate, Desa Kadindi Barat dengan keterlibatan pelaku lain inisial JM.
“Keempat terduga pelaku sering melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ternak milik warga. Saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.