Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun 2020, di Aula kantor desa setempat, Rabu (17/2), sekitar pukul 09.30 Wita. Hadir pada kesempatan itu, perwakilan pemerintah kecamatan, aparatur desa, BPD, unsur keamanan, tokoh masyarakat dan lainnya.
Kepala Desa Rasabou, Suaidin SH mengatakan, penyampaian LKPPD kewajiban yang harus dilakukan dalam rangka penerapan sistim keterbuakaan informasi publik. Sehingga alur penggunaan Dana Desa (DD) di Tahun 2020 dapat diketahui oleh lapisan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Diakuinya, masih banyak program yang belum dapat direalisasikan di Tahun 2020, seperti halnya di bidang pembangunan, pemberdayaan dan lainnya. Semua itu karena dampak dari musibah pandemi Covid19, sehingga anggaran untuk item kegiatan di desa dipangkas.
“Insya Allah program yang belum dilaksanakan di Tahun 2020 akan diperioritaskan di Tahun 2021,” terangnya.
Dirinya berterima kasih kepada seluruh komponen yang telah hadir di acara penyampaian LKPPD. Lebih khusus kepada BPD yang telah berperan aktif, sehingga kegiatan ini berjalan sesuai harapan bersama.
Ketua BPD Rasabou, Syarifudin AMD menyampaikan terimakasih kepada Kades setempat yang sudah menyampaikan LKPPD. “Semua yang disampaikan Kades lewat LKPPD sudah kita terima. Selanjutnya, sesuai aturan dalam penyampaian laporan ini tidak ada sanggahan, saran atau pun kritikan,” jelasnya.
Kalau pun ditemukan ada dugaan penyelewengan atau program yang belum dikerjakan, maka pihaknya akan menyampaikanya kepada DPMDes dan Inspektorat.
“Kalau ditemukan program yang belum dikerjakan, kami akan bersurat ke DPMDes dan Inspektorat,” ungkapnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.