Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bank NTB Unit Bolo Diduga “Endapkan” Dana Transfer Gaji Aparatur Desa

Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Linda

Bima, Bimakini.-  Ada dugaan Bank NTB Unit Bolo  “mengendapkan” gaji aparatur desa. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan Bolo mendapat informasi dari BPPKAD Kabupaten Bima, bawah dana dari DD dan DDS untuk Pemdes sudah ditransfer ke Bank NTB sejak Selasa 7 Juni 2022.

“Uang sebesar Rp. 300 juta lebih sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD dua hari lalu. Tapi saat Pemdes setempat ingin mencairkan dana tersebut, pihak Bank NTB Cabang Bolo berdalih uang belum ada,” ujar Wakil Ketua BPD Rasabou, M Khardi.

Mestinya, kata dia, pihak Bank NTB kerja secara profesional, yakni mencairkan dana tersebut. Apalagi menurutnya, uang tersebut sudah ditransfer oleh pihak BPPKAD.

“Saya sudah konfirmasi dengan BPPKAD, uang tersebut sudah ditransfer dua hari lalu,” tuturnya.

Kondisi seperti ini sangat disayangkan, di mana aparatur desa setempat kerap mengeluhkan terkait keterlambatan gaji. Parahnya, sebutnya, gaji tersebut diperuntukkan tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kasihan aparatur desa dong, karena menyangkut hasil keringat. Yang mestinya diterima setiap bulan,” ucapnya.

Diharapkannya, pihak berkompeten memanggil Pimpinan Bank NTB Unit Bolo  untuk dimintai keterangan. Hal itu perlu dilakukan supaya dapat diketahui kendala, sekaligus untuk diperbaiki demi kemaslahatan bersama.

Sementara itu, Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Linda membantah endapkan gaji Aparatur Desa Rasabou, Kecamatan Bolo seperti yang diberitakan sebelumnya. Kata Linda, terkait hal itu terjadi miskomunikasi saja.

“Tidak benar Bank NTB Syariah Unit Bolo endapkan uang DD maupun DDS milik Desa Rasabou. Itu miskomunikasi saja,” tegas Pimpinan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Linda, Kamis (9/6).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurutnya, terkait pencairan anggaran tersebut butuh proses. Yakni, harus dikonfirmasi lebih dulu, apalagi menyangkut pencairan dana di atas Rp. 100 juta.

“Total DD dan DDS Desa Rasabou sebesar Rp. 300 juta lebih. Sehingga harus dikonfirmasi dulu untuk pencairan dana tersebut,” ucapnya.

Sambung Linda, perintah bayar atau SP2D dari Pemda Kabupaten Bima sudah ada. Namun, sebutnya, sejumlah dana tersebut ditransfer Selasa (7/6) malam, sehingga wajib dikonfirmasi pada Rabu (8/6) supaya dapat dilakukan pencairan pada Kamis (9/6).

“Intinya pencairan dana di atas Rp. 100 juta wajib kita konfirmasi ke Bank NTB Syariah Cabang Bima dulu,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, setelah Kades Rasabou melakukan konfirmasi pencairan pada Rabu (8/6), hari ini (Kamis, red) akan dilakukan pencairan sejumlah uang tersebut.

“Kades Rasabou sudah melakukan konfirmasi pencairan. Dan siang ini dapat menarik sejumlah uang DD dan DDS itu,” timpalnya.

Ditambahkannya, dalam memberikan pelayanan tetap berupaya semaksimal mungkin. Yakni, sesuai prosedur atau aturan yang berlaku.

“Kita tetap berusaha melayani Nasabah dengan baik. Kalau ada kekhilafan mohon dimaafkan,” tutupnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya diberitakan terkait sumur bor yang berlokasi di sekitar area pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo ditulis polemik...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bank NTB Syariah Bolo siap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tanah nasabah. Bank akan menanggung biaya penerbitan sertifikat baru, karena sertifikat tersebut...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Petani So Mbadu Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyegel sumur bor dalam yang berlokasi di sekitar perumahan relokasi dampak banjir, Ahad...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Agenda peresmian Puskesmas Bolo yang dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu (23/2) bersamaan dengan deklarasi Open Defecation Free...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berhasil menekan angka stunting. Untuk tahun 2020 stunting berada di angka 54 persen dan...