Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bank NTB Syariah Bolo Siap Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Sertifikat Nasabah

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Bank NTB Syariah Bolo siap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tanah nasabah. Bank akan menanggung biaya penerbitan sertifikat baru, karena sertifikat tersebut dinyatakan hilang.

Sebelumnya, nasabah Bank NTB Syariah Bolo H. Usman asal Desa Dena dan keluarga kerap mendatangi kantor Bank setempat terkait sertifikat tanah pekarangan seluas 1 hektare yang dijadikan agunan belum dikembalikan padahal sudah lama menyelesaikan kredit.

“Masalah sudah selesai, sertifikat tersebut dinyatakan hilang. Dan kita akan tanggung biaya pembuatan sertifikat,” ujar Pimpinan Bank NTB Syariah KCP Bolo, Linda, SE di ruangannya, Jum’at (26/8/2022).

Kata Linda, terkait masalah tersebut kita sudah datang ke BPN bersama eks nasabah dan keluarganya.  “Pokoknya sertifikat tersebut akan diterbitkan ulang. Semua berkas dan dokumen sudah diserahkan ke BPN,” tutupnya.

Anak kandung H Usman, Sumarni SPd membenarkan bahwa masalah sertifikat yang dijadikan agunan akan diterbitkan ulang. Untuk biaya ditanggung oleh pihak Bank NTB Syariah Bolo.  “Berkas sudah diserahkan ke BPN, sekarang menunggu proses saja,” singkatnya. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah melakukan sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kumbe, Kantor Pertanahan Kota Bima kembali melakukan hal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Ada dugaan Bank NTB Unit Bolo  “mengendapkan” gaji aparatur desa. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan...

Berita

Bima, Bimakini.- Pembagian harta warisan tanah seluas 913 meter persegi milik St Nurjanah H Ishaq kepada ahli warisnya Syaiful Alam, SE dan adik-adiknya menuai...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM dan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menyerahkan sertifikat tanah dari program...