Dompu, Bimakini. – Diduga mencuri sepeda motor, pria inisial IW alias Bageto (40) asal Lingkungan Kandai Dua, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, ditangkap tim Puma Polres Dompu, Ahad (07/03).
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyatakan bahwa terduga IW ditangkap aparat berdasarkan laporan polisi yang melaporkan bahwa yang bersangkutan diduga kuat mencuri 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam bernomor polisi B 4573 SCX milik Iwansyah (40) asal Desa Nowa, Kecamatan Woja.
“Motor itu awalnya dipakai anak korban untuk pergi acara hiburan bersama temannya, di Lingkungan Donggo Ana, Kelurahan Monta Baru pada Rabu kemarin, dan memarkirnya depan kos-kosan dekat acara. Saat pulang motornya hilang. Karena dicuri, akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Dompu,” urainya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki kasus tersebut dan menangkap siapapun pelakunya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dari berbagai sumber dan memastikannya bahwa terduga pelaku adalah IW. Tim Puma yang dipimpin Ipda Zainul Subhan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti.
Baru kemudian meringkus terduga pelaku yang saat itu ia sedang asyik nongkrong di pos jaga sekitar pertigaan Cabang Kodim Dompu.
“Terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Kepadanya, akan dijerat pasal 363 ayat 1 (satu) dengan ancaman hukuman 7 penjara,” tegasnya. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.