Bima, Bimakini.- BPD dan warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima menuntut pihak pelaksana relokasi 2 poin. Terkait masalah itu, BPD dan warga Rasabou menghadang jalan yang menuju kegiatan pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Senin (11/10), sekitar pukul 10.30 Wita.
“Pihak pelaksana proyek relokasi harus bertanggungjawab. Akibat lalu lalang mobil dump truck yang angkut bahan material di proyek sehingga mengakibatkan debu dan mengganggu pernafasan warga sekitar,” ujar warga RT 13 Desa Rasabou, Ibrahim.
Kata Ibrahim, kita sudah lama terganggu dengan aktivitas mobil dump truck yang muat bahan material untuk pembangunan relokasi rumah dampak banjir. Selama itu pihak pelaksana tidak pernah memperhatikan kondisi kesehatan kita.
“Kita sudah tidak tahan debu akibat aktivitas mobil dump truck itu. Paling tidak kita minta jalan di siram 3 kali sehari dan wajib mengaspal jalan karena sudah rusak,” terangnya.
Wakil BPD Rasabou, Muhammad Khardi membenarkan warga keluhkan mobil dump truck lalu lalang di jalan itu. Akibatnya terganggu pernafasan warga sekitar.
“Masyarakat meminta jalan disiram 3 kali sehari dan jalan diaspal,” ucapnya.
Dijelaskannya, tuntutan itu ada dasarnya, karena sebelumnya dijanjikan oleh pihak terkait bahwa akan memperhatikan dampak lingkungan, termasuk aspal jalan menuju relokasi.
“Saya ditelepon warga meminta agar fasilitasi dengan pihak pelaksana atau pemerintah daerah. Yakni berkaitan dengan dampak lingkungan dan aspal jalan,” urainya.
Pelaksana Relokasi Rumah Dampak Banjir di Tambe, Ngurah Teo siap mengakomodir semua tuntutan warga. Yakni akan menyiram jalan tersebut 3 kali dalam satu hari, selain itu berjanji jalan setempat akan diaspal.
“Jalan setempat akam diaspal dan dibuatkan drainase,” akunya.
Aksi hadang jalan itu berakhir setelah ada komitmen warga dan pihak pelaksana. Sementara saat aksi tersebut warga menggunakan baruga untuk menghadang jalan. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.