Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Res Bima Kota melumpuhkan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (11/10). Timah panas diberikan setelah tersangka melakukan perlawanan saat penangkapan.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku diringkus di kebun bawang, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 82 / V / 2019 / Res Bima Kota / Sek. Rasbar. Laporan Polisi Nomor : LP / K / 401 / X / 2018 / NTB / Res Bima Kota dan DPO Nomor : DPO / 27 / IX / 2021 / Reskim.
RAH alias JUL alias EGIS (21) adal Dusun Lasangga, Desa Ncera, Kabupaten Bima. Dari pelaku diamankan empat motor.
Dijelaskannya, sekitar September 2021, Tim Puma telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penadahan hasil Curanmor, yakni ISMU dan HAMA. Dari keterangan pelaku motor didapatkan dari pelaku EGIS dan sudah empat membeli hasil curian. Aparat berhasil mengamankan 4 unit motor yang telah dijual pelaku. “Pelaku merupakan pemain Curanmor yang terkenal sangat sadis dan licin, sehingga di terbitkan DPO untuk pelaku EGIS,” terangnya, Selasa (12/10/2021).
Kata dia, dari penyelidikan yang dilakukan, Senin 11 Oktober, aparat mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku yang sedang berada di Wilayah Kabupaten Sumbawa. Saat itu Kasat Reskrim Res Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. memerintahkan Tim Puma segera meluncur ke Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sekitar pukul 16.00 Wita, aparat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Pondok kebun Bawang. Walaupun pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun berhasil diamankan. Pelaku mengakui telah melakukan aksi Curanmor bersama rekannya inisial AS dan RG sebanyak 6 kali.
Aparat membawa pelaku melakukan pengembangan barang bukti yang sudah dijual. Di tengah perjalanan pada saat melakukan pengembangan, pelaku menipu Tim Puma dengan meminta ijin untuk kencing. Melihat aparat lengah pelaku langsung berontak dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah diberi tembakan peringatan ke udara 3 kali dan meminta berhenti tidak diindahkan.
Hadiah timah panas pun diberikan, sehingga langkahnya terhenti. Pelaku dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan dan setelah diizinkan dibawa ke Mapolres Bima Kota Selasa 12 September. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.