Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil menggulung seorang residivis curanmor, Rabu (27/4/2022) di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Aparat sempat mendapat perlawanan hingga dilempari tombak.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku adalah HAS alieas Jeba (18), warga Desa Ncera yang juga resedivis. Salah satu korban, Umratun, saat itu memarkir motor dan masuk ke kos. Datang dua pemuda menghampiri motor dan salah satu duduk di atasnya. “Pelaku langsung membawa kabur motor korban,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Aparat, kata Jufrin, berhasil mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya serta motor tersebut. Salah seorang pelaku sempat dikejar oleh warga dan mengalami kecelakan di sekitar Lawata. Namun pelaku melarikan diri dari sergapan warga, sedangkan motor diamankan Sat Lantas Polres Bima Kota.
Selanjutnya, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, di Desa Ncera dan menyergapnya. Namun aparat sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga dengan mematikan lampu dan meneriaki petugas maling.
“Tim pun sempat di lempari tombak dari atas rumah yang mengenai kaca jendela rumah. Dengan melihat kejadian tersebut Katim Puma memberikan imbauan kepada orang tua pelaku dan masyarakat agar menyerahkan pelaku,” ujarnya.
Karena keluarga terus memberikan pelawanan, sehingga aparat menerobos rumah dan mengamankan tersangka. Satu pelaku melarikan diri dan satunya bersembunyi di atap rumah. “Tim mengevakuasi pelaku namun mendapat lemparan batu,” ungkapnta.
Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan mengaku sudah melakukan aksinya 29 kali. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.