Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan Bupati Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 tersebut diserahkan BPK di aula BPK Perwakilan Provinsi NTB, Selasa (10/05/22) dan diterima langsung Bupati Dompu, Kader Jaelani (AKJ) yang didampingi Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par.
Kepala BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD masing yang telah bekerjasama dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD penerima Opini WTP yang berlangsung siang hari ini,” ucapnya.
Katanya, dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan LKPD tahun 2021, BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan diantaranya melalui wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik atau yang biasa disebut cek fisik serta prosedur alternative lainnya.
Dijelaskanya, mengacu pada visi BPK “Menjadi Lembaga Pemeriksa Terpercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara” maka melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan akan membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” sebutnya.
“Pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai kewenangannya,” sambungnya.
Atas diraihnya WTP kedelapan kalinya untuk Kabupaten Dompu tersebut, Bupati Dompu, Kader Jaelani (AKJ) menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya disertai ucapan terima kasih telah menghantarkan Dompu meraih Opini WTP yang kedelapan kali.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pementah Daerah Kabupaten Dompu, yang telah mampu bekerja sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku dalam hal penatakelolaan keuangan negara maupun daerah, sehingga BPK memberikan Opini WTP”, uraiannya.
Lanjut AKJ, atas kemajuan yang diraih dalam tata kelola keuangan dimaksud hendaknya dapat dipertahankan dengan baik dimasa yang akan datang dengan terus bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
“Mari kerahkan seluruh potensi yang kita miliki untuk didayagunakan bagi kemajuan dan perubahan Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta ke arah yang jauh lebih baik lagi yang diawali dengan menatakelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ajaknya.
Senada disampaikan Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par. Dia menyampaikan harapannya agar apa yang menjadi saran, masukan dan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti dapat menjadi perhatian seksama dari kita semua kemudian dengan segera dapat ditindaklanjuti berdasakan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Hendaknya apa yang menjadi rekomenddasi BPK dalam LHP atas LKPD Tahun 2021 dengan segera dapat ditindaklanjuti,” ucapnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.