Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, MuhammadIrfan, M.Si,mendukung langkah Wali Kota Bima, HM.Qurais, bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyepakati jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada SKPD disilakan mengundurkan diri. Langkah itu sebagai bentuk komitmen antara menciptakan pemerintahanbersih dari perilaku korupsi dan membenahi sistem manajemen keuangan.
Namun, diingatkannya, Qurais tidak hanya menyepakati saja, harus berkomitmenterhadap pernyataan itu, Bahkan, meminta agar Qurais juga siap mengundurkan diri jika BPK mendapatkan temuan curang terhadap penggunaan uang.
Menurutnya,langkah yang diambil Qurais itu perlu didukung,karena itu beriimplementasi kepada rakyat. “Saya yakin bahwa seluruh akademisi akan mendukung langkah Qurais jika memang s juga komit terhadap kesepakatan itu, jangan hanya bawahannya saja,” ujarnya Rabu (18/4) melalui teleponseluler.
Irfan hanya menyoalkan apakah pimpinan SKPD yakin dengan kesepakatan itu dan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila BPK menyatakan pada SKPD yang dipimpinnya bermasalah. Pakta integritas itu,diakuinya,akan dikawal sebagai bentuk mendukung langkah,sekaligus melaihat sejauhmana keberanian Qurais melaksanakan pakta integritas. Apakah hanya isapan jempol saja atau sebaliknya. Dia mengharapkanWali Kota tidak hanya menandatangani kesepakatan itu,namun membuktikannya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.