Bima, Bimakini.- Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima memblokir jalan, Selasa siang. Mereka menuntut pembacok dua rekan mereka pada Minggu (05/02/2017) lalu di pantai Kalaki yang diduga melibatkan warga Desa Talabiu segera ditangkap.
Aksi blokir jalan tersebut hingga empat jam dan menyebabkan pengendara roda dua maupun roda empat kelabakan. Massa tidak memberikannya jalan.
Beberapa saat kemudian, anggota Brimob Polres Bima muncul dan membubarkannya. Aparat menembakan peluru karet. Rupanya aksi itu kian memanaskan suasana.
Tetapi semua itu dapat dicegah oleh Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman dan membubarkan anggotanya. “Saya meminta maaf pada masyarakat setempat atas tindakan anggota yang represif, ini hanya misscomunication saja,” ungkapnya di depan massa.
Saat itu, anggota Brimob bubar. Warga yang semakin panas dapat diamankan oleh aparat Polsek Belo dan Pemerintah Kecamatan Belo. Bukan hanya warga yang tidak bisa menggunakan jalan yang diblokir oleh massa aksi, tetapi siswa SMP dan SMA pun, berikut guru tidak diberi ruang oleh massa.
Namun,m Kapolres Bima dan Wakil Bupati Drs H Dahlan meminta iswa diberi ruang untuk jalan pulang. “Buka ruas jalan supaya siswa bisa lewat dan balik ke rumahnya masing-masing,” katanya.
Saat itu, Wabup siap menanggung biaya operasi dua warga yang terkena bacokan. “Akan kami tanggung semua biaya operasinya,” janjinya.
Tetapi, sebelumnya Wabup meminta agar kasus pembacokan tersebut ditangani oleh pihak penegak hukum supaya tidak ada tindakan di luar harapan.
Kapolres Bima berjanji secepatnya menindaklanjuti tuntutan masyarakat agar menangkap pelaku. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.