Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Eksekutif Minim, Legislator Adu Argumen

Bima, Bimakini.- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat,  Jumat (5/5). Sempat terjadi perdebatan di antara legislator. Ada yang menginginkan rapat dilanjutkan, ada pula yang meminta  ditunda untuk sementara.

Rapat itu membahas  pembukaan masa sidang II tahun sidang 2017, penyampaian laporan  komisi  terhadap Monev pelaksanaan APBD tahun 2016 dan   penyampaian laporan studi.

Legislator  yang mengginginkan rapat  dilanjutkan adalah  Ahmad Dahlan. Dia  sepakat rapat  diskors ketika masuk dalam agenda penyampaian laporan komisi  terhadap Monev pelaksanaan APBD tahun 2016, karena pihak eksekutif banyak yang tidak hadir.

“Akan tetapi, kalau bisa rapat paripurna ini dilanjutkan untuk pembahasan masa sidang II tahun sidang 2017, karena masih banyak agenda kegiatan yang menunggu kita,” tuturnya.

Legislator PKB, H Mustahid, mengatakan soal ketidakhadiran eksekutif, diharapkan pada unsur pimpinan DPRD mengagendakan  rapat koordinasi dengan eksekutif. “Saya minta rapat ini dilanjutkan karena masih banyak agenda kegiatan lainnya yang menunggu untuk dilaksanakan secepatnya,”  harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita jangan hanya memertanyakan atau mengoreksi tingkat kehadiran eksekutif, sementara anggota DPRD saja tingkat kehadirannya sangat rendah,” sentilnya.

Wakil Ketua DPRD, H Syamsuddin,   menginginkan rapat diskors. Menanggapi aspirasi itu, pimpinan sidang, H Muhammad,  mengabulkanya.

Jumlah legislator sekitar 23 orang, terdiri dari 18 anggota tiga  unsur pimpinan dari jumlah 45 legislator.  Namun, tingkat kehadiran itu  sudah memenuhi kuorum. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait