Bima, Bimakini.- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (5/5). Sempat terjadi perdebatan di antara legislator. Ada yang menginginkan rapat dilanjutkan, ada pula yang meminta ditunda untuk sementara.
Rapat itu membahas pembukaan masa sidang II tahun sidang 2017, penyampaian laporan komisi terhadap Monev pelaksanaan APBD tahun 2016 dan penyampaian laporan studi.
Legislator yang mengginginkan rapat dilanjutkan adalah Ahmad Dahlan. Dia sepakat rapat diskors ketika masuk dalam agenda penyampaian laporan komisi terhadap Monev pelaksanaan APBD tahun 2016, karena pihak eksekutif banyak yang tidak hadir.
“Akan tetapi, kalau bisa rapat paripurna ini dilanjutkan untuk pembahasan masa sidang II tahun sidang 2017, karena masih banyak agenda kegiatan yang menunggu kita,” tuturnya.
Legislator PKB, H Mustahid, mengatakan soal ketidakhadiran eksekutif, diharapkan pada unsur pimpinan DPRD mengagendakan rapat koordinasi dengan eksekutif. “Saya minta rapat ini dilanjutkan karena masih banyak agenda kegiatan lainnya yang menunggu untuk dilaksanakan secepatnya,” harapnya.
“Kita jangan hanya memertanyakan atau mengoreksi tingkat kehadiran eksekutif, sementara anggota DPRD saja tingkat kehadirannya sangat rendah,” sentilnya.
Wakil Ketua DPRD, H Syamsuddin, menginginkan rapat diskors. Menanggapi aspirasi itu, pimpinan sidang, H Muhammad, mengabulkanya.
Jumlah legislator sekitar 23 orang, terdiri dari 18 anggota tiga unsur pimpinan dari jumlah 45 legislator. Namun, tingkat kehadiran itu sudah memenuhi kuorum. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.