Bima, Bimakini.- Sengketa lahan ahli waris belum terbayarkan oleh pihak Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima hingga saat ini. Fakta itu mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Amin. Pria asal Sumbawa itu berjanji akan memilih cara diskresi demi menyelesaikan persoalan sisa lahan yang belum dibayarkan itu. Hal ini untuk mendukung pengembangan Bandara.
Wagub mengisyaratkan akan mencoba mengambil sikap diskresi, meski sudah diatur oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA), tetapi itulah upaya untuk menyelesaikan persoalan itu. “Sampai kapan pun kalau mereka tidak berikan, maka persoalan tidak akan selesai,” ujarnya.
Kata dia, pemerintah juga tidak bisa melakukan eksekusi paksa karena ini bukan lahan perkara dengan Pemerintah Daerah. “Kita akan bantu Bandara Bima melalui anggaran perubahan ini. Yakin saja persoalan sisa lahan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Taslim Badaruddin, SH, MM, mengaku saat pembahasan pengembangan Bandara bersama Wagub, Bupati, Wakil Bupati Bima, dan sejumlah pejabat Provinsi dan Daerah pekan lalu menyampaikan, dana untuk pembayaran sisa lahan ahli waris yang tersisa 60 are sudah ada bersumber dari APBN. “Dana untuk pembayaran sisa 60 are itu sudah ada yang kita pegang,” ujarnya.
Namun, sampai saat ini belum dibayarkan, karena ahli waris meminta harga Rp20 juta per are. Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) hanya memutuskan Rp10 juta saja per are.
“Kami tidak bisa membayarkan kalau bukan berdasarkan keputusan MA, areal itu hanya di sekitar tower saja, bukan semuanya,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.