Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Dukcapil, Senin (04/09/2017), akan menerapkan terobosan baru. Dinas itu akan melayani masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Apa bentuknya? Kali ini, pemerintah akan Melayani Sampai Serambi Rakyat (MESSRA). Tujuannya untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat terkait legalitas hukum kewarganegaraan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Zunaidin HI, SSos, MM, di Kantor Kecamatan Bolo Selasa (29/08/2017) mengaku pelayanan ini dipandang perlu dilakukan agar legalitas hukum kewarganegaraan bisa didapatkan oleh masyarakat. Selama ini, pembuatan Akta Kelahiran, KK dan KTP Elektronik yang dilakukan oleh warga dilatari unsur kepentingan. Seperti kebutuhan warga untuk formalitas mengambil uang bank, kepentingan membuat paspor dan lain-lainnya.
Mestinya, kata dia, pembuatan legalitas kewarganegaraan tidak dilatari unsur kepentingan seperti itu. “Namun, harus ada kesadaran diri dari warga karena legalitas itu sangat penting,” katanya.
Disampaikannya, kegiatan ini akan dipusatkan di Kantor Kecamatan Bolo dan akan diberikan pelayanan reguler seperti di Dinas Dukcapil. Dalam hal ini, bekerja sama dengan Kompak NTB yang ikut dihadiri oleh pejabat Australia dan Bapenas.
Camat Bolo, Mardianah, SH, mengatakan terkait kegiatan itu akan mengundang seluruh Kepala Desa (Kades), selanjutnya Pemerintah Desa (Pemdes) akan mengumumkan melalui masjid masing-masing. Sedianya tiga desa telah melaksanakannya, yakni Kara, Rada, dan Darusalam. Ketiga desa itu sudah didatangi langsung oleh Disdukcapil.
“Kalaupun masih ada warga yang belum membuat legalitasnya bisa dilayani kembali pada Senin pekan depan,” katanya.
Untuk menghadapi kegiatan itu, saat ini sedang menyiapkan sarana dan prasarananya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.