Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Melawan, Perampok Toko Alfa di Tente Ditembak

Pelaku perampokan di Tente berhasil ditangkap.

Bima, Bimakini.– Tim Reserse Brimob (Resmob) Bima bekerja sama dengan Polres Bima berhasil menangkap Erwin (32) warga Rasabou, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pelaku ditangkap di jalan Kelurahan Sambinae, Kota Bima Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH. SIK menjelaskan, anggota Polres Bima dengan Tim Resmob Bima berhasil menangkap tersangka kasus pencurian di Desa Tente Kecamatan Woha. Pelaku bernama Erwin melarikan diri ke Labuan Bajo setelah mencuri Toko milik Mukti Ali.

“Pelaku melarikan diri ke Labuan Bajo, karena dipancing berbagi cara akhirnya tersangka kembali juga ke Bima,” ujarnya, Kamis (3/8/2017).

Kata Eka, mendapat informasi bahwa pelaku kemarin sore kembali ke Bima, aparat langsung mengintai keberadaan pelaku. “Saat melintas di sekitar jalan Kelurahan Sambinae Kota Bima, pelaku langsung dicegat anggota,” ungkapnya.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor, berusaha kabur dengan memasuki pemukiman warga setempat. Bahkan sempat memberikan perlawanan ke arah petugas yang sedang mengajarkannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah pelaku di tembak kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan,”ujarnya.

Kata dia, Pelaku telah diamankan di Polres Bima, tersangka merupakan resedivis kasus curanmor bahkan sudah di vonis.

“Pelaku terlibat kasus jambret 363/365 KUHP, Kasus pencurian ternak dan pernah terlibat kasus narkoba,” ujarnya.

Kata Eka, Sebelumnya pelaku masuk mencuri di dalam toko korban dengan memanjat tembok disamaping kanan toko Alfa Desa Tente. CCTV dirusak, satu keluarga menjadi korban perampokan itu dianiaya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Korban hanya mengambil uang di tas dan dilaci meja toko korban, 1 HP merek Soni, 2 Hp samsung, leptop satu unit, dompet yang berisi KTP dan ATM dan surat lain, beruntung korban telah memasukkan uangnya ke BANK sehingga tidak terlalu bnyak kerugian,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Seorang mahasiswa bernama Jum’iah (23) asal Dusun Woko Atas, Desa Woko, Kecamatan Pajo menjadi korban tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, Sabtu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan perampokan terhadap isi kios milik warga Desa Kampasi, seorang pemuda inisial AW (23) asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa nyaris...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Nahas menimpa Ibrahim (64), Kakek asal Desa Tambe Kecamatan Bolo itu dirampok oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di TPU Desa Nggembe, sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga berhasil mengamankan sebuah motor Vixion, milik Ridwan warga Desa Monggo yang dirampok di lokasi wisata Pemandian Madapangga beberapa hari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hati hati melintas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Madapangga. Pasalnya, peristiwa perampokan kembali terjadi. Kali ini dialami Ridwan (49) dan Rohana...