Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Tumpu Segel Kantor Desa

Warga Tumpu saat menyegel kantor desa setempat.

Bima, Bimakini.- Kantor Pemerintah Desa (pemdes) Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima disegel oleh warga setempat, Senin (13/11). Penyegelan dipicu pelayanan tidak pro rakyat dan tidak transparan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Warga menilai, pembagian bibit jagung hibrida merek Bisi 18 dari ADD 2017 dibagi tidak merata. Selain itu, tidak transparan mengelola ADD.

Warga Desa Tumpu, Syamsudin, mengatakan warga memertanyakan penyelesaian pekerjaan fisik ADD. “Berdasarkan pengamatan kita, program fisik rabat gang di RT 13 belum diselesaikan,” akunya di Tumpu, Senin.

Menurutnya, kebijakan Pemdes setempat bertentangan dari tujuan anggaran ADD untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita minta Pemdes jelaskan pada publik mengapa pekerjaan itu belum diselesaikan, padahal anggaran sudah dialokasikan 20 juta,” pintanya.

Selain itu, uangkap Syamsuddin, pembuatan deuker kuburan senilai Rp10 juta dan pemasangan talud di RT 10 senilai Rp40 juta belum diselesaikan. “Sudah memasuki akhir tahun, belum selesai,” herannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekretaris Desa (Sekdes) Tumpu, Iksan M Taher, mengaku tidak mengetahui penyaluran bibit jagung, tetapi sudah ada SK pelaksana. “Sudah saya konfirmasi kepada Kepala Desa maupun aparatur lain, mereka tidak mengetahui kapan dan dimana bibit jagung dibagikan,” akunya.

Alokasi anggaran pengadaan bibit jagung sebanyak 41 dus senilai Rp45 juta diperuntukkan warga dengan pola berimbang, sama rata. “Kalau masing-masing peroleh 2 kilogram, semua petani harus dapat sama, berdasarkan kesepakatan saat sosialisasi,” terangnya.

Soal program fisik desa, tahap I sebagian sudah diselesaikan tetapi masih ada yang belum. “Kita akan selesaikan, karena masih ada waktu. Jika belum selesai dalam dua bulan ini, kita siap terima risiko hukum,” ucapnya.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, membenarkan warga menyegel Kantor Pemdes Tumpu yang menuntut pembagian bibit jagung Bisi 18 yang merata serta kaitan pengelolaan ADD yang tidak pro rakyat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita akan fasilitasi audensi antara warga dengan pemerintah desa setempat, tetapi syaratnya harus hindari anarkis,” terangnya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Corona Virus Desease (Covid – 19), Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu, Kecamatan Bolo melarang warga untuk menggelar kegiatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kader Posyandu di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades). Kader Posyandu yang diberhentikan menilai sebagai sikap arogan kades. “Pemberhentian...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, menangkap ular piton ukuran besar dengan panjang sekitar 8 meter. Ular yang diduga usai memangsa tersebut ditemukan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Tumpu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, memblokade jalan, Selasa (15/10). Aksi itu dilakukan sebagai reaksi atas dugaan  pengelolaan Dana BUMDes Tumpu...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sekretaris Camat (Sekcam) Bolo, Drs. Abas dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tumpu, Kamis (26/9). Camat Bolo, Mardianah, SH, menyampaikan, pelantikan...