Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Masih Kewenangan TPTGR, Penegak Hukum Belum Bisa “Sentuh” Temuan di Bappeda

ilustrasi

Kota Bima,  Bimakini.- Temuan BPK RI atas dugaan kebocoran anggaran di Bappeda Kota Bima senilai Rp1,1 miliar belum bisa “disentuh” oleh penegak hukum. Pasalnya, pengembalian uang Negara masih dalam proses internal pemerintahan.

Kepala BPPKAD Kota Bima juga Wakil Ketua Tim TPTGR,  Zainudin mengatakan, karena kasus tersebut masih ditangani pihaknya, sehingga belum bisa masuk ranah penegak hukum. “Sementara belum bisa diproses hukum. Kan sudah ada pertanggungjawaban, ” terangnya, Jumat.

Apalagi, kata dia, sudah diambil alih oleh Tim TPTGR Kota Bima. Dalam waktu dekat akan digelar sidang untuk memutuskan lebih lanjut mengenai proses pengembalian sisa uang tersebut.

Diakuinya, batas waktu pengembalian uang hingga 31 Juli lalu, belum bisa dipenuhi. Untuk itu, diambil alih oleh Tim TPTGR, sesuai prosedur yang ada.

“Tujuannya untuk memuluskan proses lebih lanjut soal pengembaliannya. Karena itu atas temuan tersebut belum bisa diproses hukum oleh penegak hukum karena sesuai aturan sudah masuk ranah tim TPTGR,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apalagi, kata dia, saat ini sedang dalam proses pengembalian oleh empat pegawai di Bappeda. Sampai saat ini   nilai pengembalian sudah bertambah  dari sebelumnya. “Sudah ada disetoran tambahan sehingga totalnya sampai saat ini mencapai Rp 360 juta, ” terang Zainudin.

Tertundanya sidang terhadap empat ASN di Bappeda itu, kata dia, karena bayak tugas harus diselesaikan oleh tim. Misalnya Sekda menghadiri pelantikan penjabat Wali Kota Bima dan baru pulang. “Kemudian Inspektorat bersamaan dinas luar,” ujarnya.

Sementara proses sidang, kata dia, harus lengkap. Tidak boleh ada yang tidak hadir. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bappeda Litbang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan dewan tentang terlambatnya penyerahan dokumen refocusing ditanggapi oleh Kepala Bapedda dan Litbang, Muhammad Fakhrunraji. Dijelaskannya, pembehasan sudah selesai, hanya tinggal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Meskipun dijadwalkan Selesai per 31 Maret, ternyata Proses Refocusing anggaran Kota Bima tahun 2021 untuk penanganan Covid19 masih berlanjut sampai pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai program tertuang dalam RPJMD kota Bima, penuntasan masalah air bersih, kesehatan dan kawasan kumuh menjadi prioritas pembangunan. Termasuk di dalamnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wakil Walikota Bima, H Arahman H Abidin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bima Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi honor...