Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Kasus Sabu sedang Dirampungkan

Bima, Bimakini.com.-  Berkas kasus dugaan kepemilikan Narkoba yang melibatkan Satriawan (37), warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, saat ini sedang dirampungkan. Berkasnya segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol Tihar Siagian, S.IK, yang dikonfirmasi Bimakini.com menjelaskan pemuda itu kini masih ditahan di Polres Bima Kabupaten bersama barang bukti yang sudah diindetifikasi merupakan Njenis sabu dengan berat 1,05 gram. Sejumlah saksi-saksi juga diakui sudah diperiksa, tinggal saksi ahli saja.

“Kami masih merampungkan berkasnya dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kejaksaan,” jelasnya melalui telepon seluler, Senin (21/5).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengenai peran Satriawan, jelasnya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik sementara masih ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemilik saja. Dugaan pelaku sebagai pengedar masih diselidiki, termasuk mengungkap jaringan lainnya yang lebih besar atau bandar Narkoba .

Sebelumnya, Satriawan ditangkap oleh Polres Bima Kabupaten dalam operasi gabungan pengamanan imbangan dalam rangka kunjungan Presiden RI  di Lombok untuk menghadiri acara kebudayaan.

         Pemuda itu diringkus di jalan Muhammad Salahudin, pertigaan arena pacuan kuda Panda, Rabu (16/5) malam saat menuju ke Bima mengendarai sepeda motor.

         Saat operasi malam itu, dari saku celana Satriawan ditemukan 1 poket sabu. Selain barang bukti Narkoba, polisi juga menyita Honda Vario. Dari tangan Satriawan juga disita satu unit HP Nokia dan uang senilai Rp110 ribu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

         Pemuda itu dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU 25/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota terus mengintensifkan upaya dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan barang bukti (BB) seberat 40 gram sabu-sabu. BB itu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres tertanggal 13 Mei...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan FR (24), warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Pria ini diduga memiliki 21 poket...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten dibantu tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil meringkus dua orang pria dan mengamankan barang bukti...