
Foto: IST.
TENGAH pekan lalu, arah pandangan publik Kota Bima tertuju pada kasus pemukulan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Bima, Najamudin. Oknum itu dilaporkan membogem mentah Bendahara Pengeluaran DPPKAD Kota Bima, Abdul Haris. Kasus itu sudah diteruskan ke Kepolisian, meski ada pihak yang mengakui hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan.
Urusan hukum adalah domain aparat Kepolisian. Biarlah mereka yang memrosesnya sesuai aturan. Aspek krusial yang mesti menjadi catatan kaki publik adalah penyelesaian proses administrasi yang mengedepankan sikap emosional. Kasus pemukulan antar-PNS di daerah Bima relatif jarang, selama ini paling sebatas ketegangan mulut. Lalu bukankah aksi Najamudin itu embrio perilaku preman?
Umumnya publik menyesalkan kejadian itu, karena disuguhkan saat jam dinas. Kasus seperti ini menciderai kredibilitas aparatur karena mereka semestinya menjadi contoh untuk diteladani. Tidaklah berlebihan jika ada harapan bahwa kemunculan embrio premanisme di lingkungan birokrasi seperti itu segera diamputasi karena merupakan racun bagi impian aparatur andal dan berwibawa.
Dari sisi internal Pemkot Bima, kita mengharapkan aksi bogem mentah seperti itu segera diklarifikasi dan dua pihak dipertemukan untuk mengurai titik persoalannya. Secara hukum, laporan Haris ke Kepolisian adalah haknya sebagai warga Negara. Namun, mekanisme alur pembinaan birokrasi mesti segera dilakukan untuk memastikan pada dua hal. Yakni, agar kasus memalukan seperti itu tidak terulang di bilik birokrasi dan kesan ‘birokrat preman’ tidak mengental.
Ada aspek lain yang memerlukan refkleksi bersama dari kasus Najamudin-Haris ini. Mesti dilihat dari sisi yang berimbang. Jangan pernah ada yang merasa nyaman mengekspresikan kemampuan otot di areal pelayanan publik, kemampuan otaknya yang dikedepankan. Lingkungan birokrasi bukan areal pasar atau komunitas preman. Demikian juga, jangan pernah ada yang bisa mengatur irama alur birokrasi atau menyulitkan hal-hal yang sebenarnya mudah dan bisa dilakukan secara cepat. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
