Bima, Bimakini.com.- Penyebaran guru di Kecamatan Lambitu dinilai pengawas TK/SD masih minim dibandingkan pada kecamatan lain di Kabupaten Bima. Seharusnya, paling minim dalam satu sekolah terdapat enam atau tujuh guru. Namun, kenyataannya ada yang hanya tiga guru.
Pengawas TK/SD Kecamatan Lambitu, H. Rifai H. Mahmud, S.Pd, mengatakan kekurangan guru itu dapat berpengaruh terhadap kualitas hasil yang dicapai, terutama kualitas pembelajaran. Apalagi, ada guru yang harus merangkap beberapa pelajaran. Bahkan, ada yang keliling ruangan. Padahal, idealnya paling minim enam guru pada setiap sekolah.
“Kita berharap perlu ada pembagian yang merata untuk stok guru yang ditempatkan di Lambitu. Karena sejak dulu hingga kini masih juga minim,” ujarnya di Kecamatan Wawo, Jumat (8/6).
Kondisi itu, kata dia, akan lebih memrihatinkan lagi jika yang mengajar di sekolah itu kebanyakan guru sukarela, sedangkan guru negeri hanya beberapa orang saja. Tentu saja, guru sukarela tidak bisa diharapkan mengajar lebih maksimal karena mereka tidak mendapatkan gaji seperti Pegawai Negeri Sipil.
“Kita juga tidak bisa menegur mereka agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi, kalau tempat tinggal mereka jauh dari lingkungan sekolah,” katanya.
Kekurangan guru itu, ujarnya setiap saat dilaporkan oleh setiap sekolah, tetapi belum ada tindaklanjut yang dapat diharapkan mengubah kekurangan guru PNS minimal lima atau enam guru setiap sekolah. Bagaimanapun, sitasi itu akan berpengaruh terhadap peningkatan proses belajar- mengajar, sehingga setiap kelas tetap ada guru yang mengawasi dan mengajar. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.