Bima, Bimakini.com.- Terungkapnya penimbunan dan penggedaran ribuan botol minuman keras (Miras) yang diduga melibatkan warga berinisial J, pemilik bengkel di jalan lintas Bima-Tente, Minggu (8/7), memantik emosi sekaligus keprihatinan tokoh agama di Kabupaten Bima. Apalagi, oknum itu merupakan pemain lama yang sering berurusan dengan aparat Kepolisian dalam kasus yang sama.
Dalam beberapa kali penggerebekan barang bukti Miras yang disita aparat, jumlahnya fantastis. Bagaimana reaksi ulama? Sekretaris MUI Kabupaten Bima. H. Yusuf Usman, mengutuk keras perbuatan yang berulangkali itu. Kejadian ini setidaknya membuktikan bahwa hukuman selama ini yang diterimanya belum berefek jera bagi pelaku. Malah, justru mencari cela dan modus baru.
Perbuatan oknum itu, dinilainya, telah menginjak-injak wibawa hukum dan masyarakat Bima. Patut dicurigai oknum itu memiliki proyek sistematik untuk merusak generasi muda Islam Bima. Perbuatan yang telah berulang beberapa kali menunjukkan tidak pernah jera dan sudah saatnya hukuman lain harus diberikan. Karena hukum yang sudah ada bisa dipermainkannya.
“Masyarakat harus bertindak dan menghukum agar oknum itu jera,” ujarnya di Kelurahan Penatoi, Senin (9/7).
Dia tidak merinci hukuman apa yang harus diberikan masyarakat, namun mesti dipastikan berfek jera. Hukuman yang ringan, oknum itu selalu mencari peluang untuk kembali mengulangi perbuatannyat. Miras yang kini ditimbun rencananya untuk persiapan Lebaran. “Ini sangat keterlaluan. Saat kaum Muslim menghormati kesucian bulan Ramadan dan Lebaran, malah dia hendak mengotorinya dengan rencana jahat,” ujarnya geram.
Dia mengajak masyarakat, terutama kaum muda dan tokoh agama, agar bersama memerangi penyakit social, terutama Miras. Jika hanya mengandalkan aparat Kepolisian, mustahil berhasil. Selain karena jumlahnya terbatas dan kelihaian pelaku, juga masih ada oknum aparat yang bermental bejat yang menjual harga diri dan hukum dengan materi.
“Kita masih mendengar ada oknum aparat yang mudah disogok, sehingga kita tidak boleh berharap banyak,” ujarnya.
Bukti ini, menurutnya tidak bisa terbantahkan karena dalam beberapa kasus penyakit sosial diduga ada oknum yang mendukung sehingga sulit diberantas. “Kini saatnya masyarakar bersama-sama untuk memerangi Miras ini,” ujarnya.
Kasus ini juga, dinilainya, sebagai kelemahan pemimpin daerah dalam menjaga mental masyarakat, terutama pemuda dari pengaruh jahat para bandar Miras. Dinilainya pemimpin Bima saat ini kurang respek terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dekadensi moral masyarakat, terutama remaja. Pemimpin daerah berpikir bahwa dengan program keagamaan yang ada sekarang akan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan penyakit sosial yang kini sedang mengepung masyarakat.
Padahal, yang terjadi justru program-program itu tidak memiliki efek yang jelas terhadap perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, para pemimpin kini kurang memberikan teladan dalam aspek menerapan nilai agama pada rakyatnya. Justru yang sering ditampilkan adalah perilaku menyimpang, hura-hura, dan bersenang-senang yang berlebihan.
Katanya, masyarakat saat ini mebutuhkan sentuhan nurani dari pemimpin yang amanah dan mengajak masyarakatnya dekat dengan Allah “Hal yang utamanya melalui keteladanan dari sang pemimpin,” ujarnya.
Kini masyarakat harus mulai menyadari bagaiamana sebenarnya pemimpin yang bisa memberikan pencerahan dan bimbingan agama dalam kehidupan mereka. Pemimpin yang baik itu adaah yang membawa masyarakatnya ke jalan yang diridhai Allah. Maka jika demikian maka keberkahan dari langit dan bumi akan diperoleh masyarakat dan daerah.
“Keberkahan itu datang bila masyarakat dan pemimpinya beriman dan bertakwa. Tapi yang kita saksikan saat ini adalah bencana , bala dan berbagai kerusakan. Semuanya ini tidak terlepas dari ulah pemimpin,” katanya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.