Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Kasus Miras Injak Wibawa Hukum dan Dou Mbojo

Bima, Bimakini.com.- Terungkapnya  penimbunan  dan penggedaran  ribuan botol minuman keras (Miras) yang diduga melibatkan warga berinisial J,  pemilik bengkel di jalan lintas Bima-Tente, Minggu (8/7), memantik emosi  sekaligus keprihatinan tokoh agama di Kabupaten Bima. Apalagi, oknum itu merupakan pemain lama yang sering berurusan dengan aparat Kepolisian dalam kasus yang sama.

Dalam beberapa kali penggerebekan barang bukti  Miras yang disita aparat, jumlahnya fantastis. Bagaimana reaksi ulama?   Sekretaris MUI Kabupaten Bima. H. Yusuf Usman, mengutuk keras perbuatan yang berulangkali itu. Kejadian ini setidaknya membuktikan bahwa hukuman selama ini yang diterimanya belum berefek jera bagi pelaku. Malah, justru mencari cela dan modus baru. 

Perbuatan oknum itu, dinilainya, telah menginjak-injak wibawa hukum dan masyarakat Bima. Patut dicurigai oknum itu memiliki proyek sistematik untuk merusak generasi muda Islam Bima. Perbuatan yang telah berulang beberapa kali menunjukkan tidak pernah jera dan sudah saatnya hukuman lain harus diberikan. Karena hukum yang sudah  ada  bisa  dipermainkannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Masyarakat harus bertindak dan menghukum agar oknum itu jera,” ujarnya di Kelurahan Penatoi, Senin (9/7). 

Dia tidak merinci hukuman apa yang harus diberikan masyarakat, namun mesti dipastikan berfek jera. Hukuman yang ringan, oknum itu selalu mencari peluang untuk kembali mengulangi perbuatannyat.  Miras yang kini ditimbun rencananya untuk persiapan Lebaran. “Ini sangat keterlaluan. Saat  kaum Muslim menghormati kesucian bulan Ramadan dan Lebaran, malah dia hendak  mengotorinya dengan rencana jahat,” ujarnya geram.

Dia mengajak masyarakat, terutama kaum muda dan tokoh agama, agar bersama memerangi penyakit social, terutama Miras. Jika hanya mengandalkan aparat Kepolisian, mustahil berhasil. Selain karena jumlahnya terbatas dan kelihaian pelaku, juga  masih ada oknum aparat yang bermental bejat yang menjual harga diri dan hukum dengan materi.

“Kita masih mendengar ada oknum aparat yang mudah disogok, sehingga kita tidak boleh berharap banyak,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bukti ini, menurutnya tidak bisa terbantahkan karena  dalam beberapa kasus  penyakit sosial diduga ada oknum yang mendukung sehingga sulit diberantas. “Kini saatnya masyarakar bersama-sama untuk memerangi Miras ini,” ujarnya.

Kasus ini juga, dinilainya, sebagai kelemahan pemimpin daerah   dalam menjaga mental masyarakat, terutama pemuda dari pengaruh jahat para bandar Miras. Dinilainya pemimpin Bima saat ini kurang respek terhadap hal-hal yang berkaitan dengan dekadensi moral  masyarakat, terutama remaja. Pemimpin daerah berpikir bahwa dengan program keagamaan yang ada sekarang akan mampu memberikan solusi  terhadap berbagai persoalan penyakit sosial  yang kini sedang mengepung masyarakat.

Padahal, yang terjadi  justru program-program  itu tidak memiliki  efek yang jelas  terhadap perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, para pemimpin kini kurang memberikan teladan  dalam aspek menerapan nilai agama pada rakyatnya. Justru yang sering ditampilkan adalah perilaku menyimpang, hura-hura, dan bersenang-senang yang berlebihan.

Katanya,  masyarakat  saat ini mebutuhkan sentuhan nurani  dari pemimpin yang amanah dan mengajak masyarakatnya dekat dengan Allah “Hal yang utamanya melalui keteladanan dari sang pemimpin,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kini masyarakat harus mulai menyadari bagaiamana sebenarnya pemimpin yang bisa memberikan  pencerahan dan bimbingan agama dalam kehidupan mereka. Pemimpin yang baik itu adaah yang membawa  masyarakatnya ke jalan yang diridhai Allah. Maka jika demikian maka keberkahan  dari langit dan bumi akan diperoleh  masyarakat dan daerah.

“Keberkahan itu datang bila masyarakat dan pemimpinya beriman dan bertakwa. Tapi yang kita saksikan saat ini adalah bencana , bala dan berbagai kerusakan. Semuanya ini tidak terlepas dari  ulah pemimpin,” katanya. (BE.14)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...