Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penimbunan Miras sudah Lama Tercium, tapi…

Bima, Bimakini.com.- Sejumlah warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima mendesak Kapolres Bima Kabupaten mengatensi kasus pembongkaran Miras Minggu (8/7) lalu. Aktivitas penyimpanan minuman haram itu diperkirakan baru sebagian yang dibongkar. Oleh karena itu, memerlukan pengawasan intensif dan berkelanjutan.

Pemuda setempat, Hamzah, mengaku, sebenarnya aktivitas penyimpanan Miras di desa itu sudah lama tercium warga. Bahkan, sudah beberapakali dilaporkan kepada aparat Kepolisian Sektor Woha, meskipun belum disertai bukti kuat. Hanya tidak langsung diatensi oleh aparat.

“Sebenarnya kami kurang percaya kinerja aparat, mestinya walau tidak disertai bukti desakan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jadi pantas saja jika kemudian muncul spekulasi macam-macam pada aparat,” katanya melalui sambungan telepon selular, kemarin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Bapak satu anak ini, peran forum komunikasi dan rumah pengaduan di desa setempat yang disiapkan Kapolres Bima Kabupaten, tidak maksimal dan mulai mengendur. Padahal, awalnya diharapkan menjadi “jembatan” bagi masyarakt menyampaikan aspirasi berkaitan dengan seluruh kasus atau Kantibmas di desa setempat.

“Saya rasa komitmen Kapolres menegakkan hukum harus kembali ditagih. Selama ini sudah bagus, tapi kayaknya sekarang mulai mengendur, ruang komunikasi dengan masyarakat juga seperti itu,” katanya.

Hamzah mengharapkan, sebelum bulan suci Ramadan, aparat Kepolisian memastikan tidak ada lagi Miras yang disimpan ataupun beredar. Selama ini desa Talabiu dikenal sebagai wilayah religius yang mengedepankan ketentuan-ketentuan Islam. “Hanya saja, saat  sekarang-sekarang saja mulai dirusak masalah seperti kasus Miras,” katanya.

Desakan yang sama juga disampaikan Adi, pemuda lainnya. “Memerangi Miras sama dengan menyelamatkan masa depan pemuda, memerangi degradasi moral yang semakin tumbuh saat ini. Kami harap aparat tiidak ragu, inilah momen tepat memerbaiki citra aparat memang anti juga minuman keras,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti dilansir Bimeks, Kapolsek Woha, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usman mengaku selama ini tidak ada warga yang mau melaporkan dan membeberkan bukti lengkap lokasi penimbunan minuman keras, sehingga menyulitkan aparat Kepolisian membongkar kasus itu.

“Kami bukan tidak bekerja, jika ada laporan dan bukti dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Tapi, selama ini kan tidak ada masyarakat yang mau melaporkan,” katanya.

Masih seperti dilansir Bimeks Babinkamtibmas Talabiu, AIPTU Jufri, mengakui desa setempat rawan peredaran Miras. Hal itu menjadi  atensi utama aparat Kepolisian. (BE.17)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...