Bima, Bimakini.com.- Sejumlah warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima mendesak Kapolres Bima Kabupaten mengatensi kasus pembongkaran Miras Minggu (8/7) lalu. Aktivitas penyimpanan minuman haram itu diperkirakan baru sebagian yang dibongkar. Oleh karena itu, memerlukan pengawasan intensif dan berkelanjutan.
Pemuda setempat, Hamzah, mengaku, sebenarnya aktivitas penyimpanan Miras di desa itu sudah lama tercium warga. Bahkan, sudah beberapakali dilaporkan kepada aparat Kepolisian Sektor Woha, meskipun belum disertai bukti kuat. Hanya tidak langsung diatensi oleh aparat.
“Sebenarnya kami kurang percaya kinerja aparat, mestinya walau tidak disertai bukti desakan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jadi pantas saja jika kemudian muncul spekulasi macam-macam pada aparat,” katanya melalui sambungan telepon selular, kemarin.
Menurut Bapak satu anak ini, peran forum komunikasi dan rumah pengaduan di desa setempat yang disiapkan Kapolres Bima Kabupaten, tidak maksimal dan mulai mengendur. Padahal, awalnya diharapkan menjadi “jembatan” bagi masyarakt menyampaikan aspirasi berkaitan dengan seluruh kasus atau Kantibmas di desa setempat.
“Saya rasa komitmen Kapolres menegakkan hukum harus kembali ditagih. Selama ini sudah bagus, tapi kayaknya sekarang mulai mengendur, ruang komunikasi dengan masyarakat juga seperti itu,” katanya.
Hamzah mengharapkan, sebelum bulan suci Ramadan, aparat Kepolisian memastikan tidak ada lagi Miras yang disimpan ataupun beredar. Selama ini desa Talabiu dikenal sebagai wilayah religius yang mengedepankan ketentuan-ketentuan Islam. “Hanya saja, saat sekarang-sekarang saja mulai dirusak masalah seperti kasus Miras,” katanya.
Desakan yang sama juga disampaikan Adi, pemuda lainnya. “Memerangi Miras sama dengan menyelamatkan masa depan pemuda, memerangi degradasi moral yang semakin tumbuh saat ini. Kami harap aparat tiidak ragu, inilah momen tepat memerbaiki citra aparat memang anti juga minuman keras,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks, Kapolsek Woha, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usman mengaku selama ini tidak ada warga yang mau melaporkan dan membeberkan bukti lengkap lokasi penimbunan minuman keras, sehingga menyulitkan aparat Kepolisian membongkar kasus itu.
“Kami bukan tidak bekerja, jika ada laporan dan bukti dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Tapi, selama ini kan tidak ada masyarakat yang mau melaporkan,” katanya.
Masih seperti dilansir Bimeks Babinkamtibmas Talabiu, AIPTU Jufri, mengakui desa setempat rawan peredaran Miras. Hal itu menjadi atensi utama aparat Kepolisian. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.