Kota Bima, Bimakini.com.-Nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Bima, Yusrin, warga Kelurahan Sadia, mengeluhkan pemotongan uang sebesar Rp400 ribu di rekening tabungannya. Dia menyampaikan keberatan dengan mendatangi Bank tersebut pada Jumat (11/1).
Diceritakannya, sekitar tiga bulan lalu ditelepon oleh orang yang mengaku pegawai BNI Pusat menawarkan program asuransi kesehatan (polis) dengan pemotongan angsuran langsung pada tabungan. Saat itu, tidak terlalu merespons karena mengira seperti modus penipuan pada umumnya yang mengatasnamakan pihak tertentu.
Apalagi, program hanya ditawarkan melalui telepon seluler sehingga ketika diminta menyetujui penawaran tersebut acuh tidak acuh mengiyakan. Karena menganggap percakapan itu tidak serius, bahkan sama sekali tidak mengingat apa isi program yang ditawarkan.
Namun, Yusrin, mengaku kaget ketika mengecek uang dalam tabungannya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) awalnya terpotong sekitar Rp100 ribu lebih. Bulan berikutnya berturut-turut pemotongan terus dilakukan hingga tiga kali mencapai Rp400 ribu. Hal itu membuatnya berpikir bahwa program yang disampaikan ternyata serius.
“Tetapi, kalau memang programnya ada bagaimana dengan syarat adiministrasinya secara tertulis, apa hanya cukup kesepakatan itu dengan bahasa lisan melalui telepon,” sesalnya ketika mendatangi BNI Unit Raba.
Pihak BNI Unit Raba melalui perwakilan program BNI Asuransi di Bima, Benazir, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada program BNI Asuransi. Program tersebut manajemennya terpisah dengan BNI induk, karena merupakan anak perusahaan. Program asuransi itu diakui terbagi lagi beberapa macam.
Diakuinya, ada program asuransi jiwa dan ada juga asuransi kesehatan seperti yang ditawarkan kepada Yusrin. Penawaran program itu ada yang bertatap muka langsung dengan nasabah, ada yang melalui telepon, bahkan ada yang melalui pesan singkat (SMS). Pihak Bank secara prosedural harus meminta persetujuan kepada nasabah terlebih dahulu baru didaftarkan dalam program.
Biasanya, jelas Benazir, pemotongan akan dilakukan apabila nasabah sudah menyetujuinya meski hanya melalui telepon seluler. Nilai pemotongan bergantung pada usia nasabah. Untuk program asuransi kesehatan, langsung ditangani oleh pusat dan tidak ada perwakilan di daerah sehingga mekanisme pembatalannya haru kembali ke pusat.
“Sebagai bukti keikusertaan sebagai anggota nasabah akan dikirimkan kartu polis setelah terdaftar,” jelasnya.
Katanya, apabila ingin membatalkan sekaligus menarik kembali uang yang dipotong, disarankannya segera dilakukan dan melampirkan fotokopi buku tabungan, KTP atau SIM dan dikirimkan ke alamat BNI asuransi pusat dan bisa juga dengan menelepon kembali nomor sebelumnya.
Pihaknya sebagai perwakilan asuransi di Bima juga bisa menfasilitasi pengiriman syarat pembatalan, meski berbeda manajemen. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.