Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pihak Bank NTB Bolo Didesak Kembalikan Agunan

Perwakilan Bank NTB Bolo, Iskandar

Bima, Bimakini.- Pihak Bank NTB Cabang Bolo didesak oleh Hj Hadijah untuk mengembalikan agunan berupa sertifikat lahan seluas 1 hektar lebih.  Pihak Bank NTB Cabang Bolo harus bertanggung jawab untuk mengembalikan agunan tersebut karena sudah 3 tahun melunasi angsuran.

“Angsuran pembayaran dilunasi pada Tahun 2018 lalu, sampai hari ini agunan belum dikembalikan. Mereka berdalih akan mencari namun tidak menemukan sertifikat tersebut,” ujar Hj Hadijah, Selasa (23/3).

Anak Hj Hadijah, Sumarni menyesalkan sikap pihak Bank NTB yang belum mengembalikan agunan, padahal angsuran sudah lama selesai bayar. “Kita dipimpong soal sertifikat tersebut, setiap datang ke bank selalu pulang dengan tangan hampa,” keluhnya.

Dirinya berharap agunan tersebut secepatnya dikembalikan karena sangat dibutuhkan.  “Saya harap pihak Bank NTB Cabang Bolo segera kembalikan sertifikat tersebut, jangan beralibi yang tidak jelas,” tutupnya.

Mewakili Pimpinan Bank NTB Cabang Bolo, Iskandar mengaku tetap bertanggung jawab soal agunan tersebut. Bahkan sebutnya telah mendatangi pihak BPN dengan membawa fotocopy pemecahan sertifikat milik warga Desa Dena.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Karena informasinya sertifikat yang dijadikan agunan itu sudah dilakukan pemecahan, sehingga kita mengkonfirmasi di BPN tapi belum ada jawaban,” jelasnya.

Karena belum ada konfirmasi dari BPN, akan datang lagi untuk menanyakan hasil penelusurannya. Lewat penelusuran itu akan diketahui proses terbitnya sertifikat yang dimaksud.

“Pokoknya kita tunggu proses di BPN, insya allah akan disampaikan apapun hasilnya,” pungkasnya. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bank NTB Syariah Bolo siap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tanah nasabah. Bank akan menanggung biaya penerbitan sertifikat baru, karena sertifikat tersebut...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Ada dugaan Bank NTB Unit Bolo  “mengendapkan” gaji aparatur desa. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Warga Desa Dena Kecamatan Madapangga, Hj. Hadijah mempertanyakan sertifikat miliknya yang dijadikan agunan di PT Bank NTB Cabang Bolo. Sertifikat lahan seluas...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kepala BRI Unit Bolo, S Kadarusman membantah sertifikat milik nasabah yang dijadikan agunan hilang, karena sertifikat tersebut disimpan rapi di brankas. Kadarusman...

Ekonomi

Bima,Bimakini.- Warga RT 05 RW 04 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Asikin AR mempertanyakan sertifikat yang dijadikan agunan di BRI Unit Bolo. Pasalnya,...