Kota Bima, Bimakini.com.-Aparat Sataun Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupetan Bima didesak segera menggelar operasi penertiban terhadap pegawai yang berkeliaran di areal pasar saat jam kerja. Pemandangan para pegawai di pasar menimbulkan citra negatif jika tanpa keperluan dinas.
Seperti yang diharapkan warga Kota Bima, Irfan, SH. Dia mengaku heran banyaknya pegawai yang berbelanja di pasar saat jam kerja. Perlu dipertanyakan apakah oknum pegawai yang berada di pasar saat jam kerja itu sedang bertugas atau hanya jalan-jalan sambil membeli sesuatu untuk keperluan pribadi.
Menurutnya, perilaku semacam itu tidak seharusnya dilakukan. Kepala Daerah seharusnya merespons perilaku pegawai itu, memberikan sanksi teguran maupun sanksi disiplin. Keberadaan mereka di pasar adalah aib bagi instansi pemerintahan. “Ini tidak bisa dibiarkan, emang apa kerjanya Pol PP kalau takut menertibkan oknum pegawai yang berkeliaran saat jam kerja berlangsung,” ujarnya Kamis (31/1) di halaman kantor Pemkab Bima.
Dikatakannya, Pol PP adalah pelaksana dari amanat Peraturan Daerah (Perda) yang satu di antaranya menertibkan aparatur pemerintahan yang berkeliaran di luar saat jam kerja. Selain Pol PP, dia juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat melakukan hal yang sama, karena oknum pegawai yang tidak berada di ruangan saat kerja berlangsung perlu dipertanyakan.
“Saya berharap persoalan itu bisa diatasi oleh dua pemerintah yang saat ini sama-sama berada dalam satu areal,” katanya.
Tidak hanya itu. katanya, persoalan ternak yang berkeliaran hingga saat ini masih saja terjadi, bahkan semakin marak. Dia menyarankan agar Pol PP Kota Bima berkoordinasi atau membangun kerja sama dengan Pol PP Kabupaten Bima, apalagi saat ini pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima masih berada di wilayah Kota Bima.
“Semestinya ada kerja sama diantara mereka, sebab Pol PP Kabupaten Bima selain ada orang Kota Bima juga kantornya masih di wilayah Kota Bima,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau para pemilik agar mengikat dan menjaga ternaknya agar tidak keliaran di tengah kota, sebab keberadaan hewan itu mengganggu dan mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. “Saya berharap ke depan Pol PP lebih sigap dalam menanggapi suatu persoalan,” harapnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.