Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Klaim Jadi Korban Perceraian Palsu, Datangi BKD

Bima, Bimakini.com.-Wiwik Dian Afandi, asal daerah Istimewa Yogyakarta, mengelaim menjadi korban perceraian palsu. Dia melaporkan suaminya, MS, PNS pada Pemkab Bima. Kemarin, dia mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  untuk  menanyakan perkembangan laporan sebelumnya.

Diduganya, surat cerai palsu tersebut dibuat agar suami yang merupakan teman semasa kuliah bisa menikah lagi dengan wanita idaman lain (WIL) di Bima.

Bagaimana badai rumah-tangga ini terjadi? Ditemui sesaat setelah tiba di Bima, Senin (18/11) siang, dia menuturkan peristiwa ini bermula ketika tahun 2010, suaminya lulus menjadi PNS Pemkab Bima. Setelah lulus, bersama suaminya menjalani hubungan jarak jauh. Namun, belakangan Wiwik merasa sikap suaminya berubah. Ketika ditelepon suaminya tidak merespons. Begitu juga ketika di-SMS tidak dibalas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lantaran penasaran, dia kemudian menelusuri langsung ke Bima. Ternyata, suaminya sudah memiliki WIL. “Saya juga lihat di Facebook-nya, memang keduanya selalu nyambung, tapi saya ndak berani bicara,” katanya.

Belakangan, tahun 2011 MS mengajukan cerai di PA Yogyakarta. Namun, setelah 10 bulan tidak kunjung kelar, kemudian mencabut gugatan saat ibu satu anak ini menyiapkan jawaban tertulis. “Akhirnya kita nggak jadi cerai,” ujarnya.

Katanya, bulan Maret lalu ke Bima, namun sepertinya tidak suka kehadirannya. Pada saat itu entah terjadi peristiwa apa, yang dia tahu suaminya nabrak WIL-nya. Akhirnya setelah peristiwa itu rumah-tanganya kembali harmonis.

Namun, katanya, pada tahun 2012 suaminya kembali menunjukkan sikap yang mencurigakan. Perhatiannya berkurang sehingga mengecewakannya. Sebelum menjadi PNS, hidup harmonis dan sempat membuka usaha show room.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekitar awal 2013, dia kemudian kembali ke Bima untuk melaporkan tindakan sang suami. Namun, saat bertemu dengan seorang pejabat BKD, dia tercengang mengetahui terdapat surat cerai yang diajukan suaminya.

Lantaran mendapati surat cerai, Wiwik meminta kopian dan kembali ke Yogyakarta untuk mengonfirmasi. Rupanya, cerita Wiwik, setelah dicek di Yogyakarta, surat cerai tersebut palsu. Belakangan diketahui surat cerai tersebut dibuat oleh calon mertuanya. “Akhirnya saya lapor ke Poltabes Yogyakarta,” ujarnya.

Laporan tersebut dilayangkan pada 31 Juli 2013. Rencananya surat cerai tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bima Kota, karena TKP dan saksi-saksinya ada di Bima. Begitu mengetahui tengah memroses permasalahan ini, ceritanya lagi, suaminya buru-buru menutup kesalahan dengan mengajukan cerai ke dua. Dikatakannya, laporan itu dilakukan  agar suaminya mendapat sanksi sesuai aturan. Dia juga ke Bima untuk menanyakan perkembangannya ke BKD.

    Kasubag Kepegawaian Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Suharti, tempat MS bekerja mengaku tidak mengetahui masalah rumah-tangga mereka. “Tapi, sudah sepekan lebih dia tak masuk kerja,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini MS tengah berada di Rutan Raba Bima karena kasus kecelakaan yang melibatkannya. (BE.16)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait