Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sampan Fiber Glass Dibuat Di Sanggar, Nggempo tak Masalah

Bima, Bimakini.com.-Sampan fiber glass yang  mesih menjadi sorotan hingga kini, ternyata pembuatannya di Kecamatan Sanggar. Hal itu berdasarkan pengakuan Direktur PT Budidaya Bima Permai (BBM), Abdul Hamid. Namun, hal itu dinilia tidak masalah oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir H Nggempo, sepanjang spesifikasi pembuatannya sesuai.

Sebelumnya,  Direktur BBM, Abdul Hamid, via hanphone (HP), Jumat (15/11) lalu mengaku jika lima unit sampan fiber glass adalah buatan pihaknya. Pembuatan itu atas permintaan dari pejabat Dinas PU Oktober 2012 lalu dan menyelesaikannya Desember. “Untuk lima unit itu kami kerja sekitar lima bulanan,” ujarnya.

Dia mengaku sudah biasanya membuat sampan fiber glass sesuai dengan pesanan. Saat mengerjakan pesanan tidak mengetahui apakah itu proyek atau tidak, karena hanya meminta bantuan dibuatkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sedangkan untuk mesinnya, tidak diadakan oleh perusahaannya, namun oleh pemesan sendiri. Demikian juga dengan bahan baku pembuatan sampan fiber glass disiapkan oleh pemesan. Namun tidak disebutkannya berapa nilai per unit, dengan alasan lupa.

Sementara itu, PPK Proyek Sampan Fiber Glass, Ir HM Taufik Rusdi, MAP yang disebut sebagai pejabat yang sering ke Sanggar dan membawa bahan baku sampan menolak memberi komentar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11) di kantornya. “Saya puasa dulu (tidak bicara, red),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU, Ir H Nggempo yang ditemui wartawan di kantornya mengaku tidak ada masalah jika sampan itu dibuat dimana. Terpenting secara fisik sesuai dengan spesifikasi permintaan.

Dia juga mengaku tidak mengetahui dimana dibuat, meski dibuat di Sanggar tidak ada masalah. Pembuatan sampan fiber glass juga ada dalam skala home industry, bisa saja dilakukan untuk pemberdayaan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelum wartawan menemui Nggempo terlihat ada penyidik Tindak Pidana  Korupsi (Tipidkor)  keluar ruangannya. Informasi sebelumnya diperoleh, Nggempo akan diperiksa pecan ini oleh penyidik.

Namun membantah jika kedatangan keduanya untuk mengantarkan surat panggilan. Bahkan mengaku tidak membutuhkan surat panggilan dan akan berinisiatif sendiri untuk menjelaskannya. “Bahkan saya beberapa kali menghubungi penyidik kepolisian, agar saya dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH mengatakan pemanggilan akan dilakukan terhadap Nggempo untuk dimintai keterangan. Hanya saja dijelaskannya kasus ini masih dalam proses lidik. “Nanti kami akan sampaikan perkembangan kasusnya, jika sudah ada peningkatan kasus,” ujarnya.

Sementara itu dari Kontrak  Kerja yang diperoleh wartawan, dua perusahaan beralamat di Jalan Sulawesi Nomor 5. Tertera dalam kontrak itu nama keluarga istana, seperti CV Lewamori Putri Pratama dengan direktur FFI dan CV Bima Putri Pratama dengan direkttris RM. Z. H.A.K. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait