Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Tahanan Rutan Kabur

Kota Bima, Bimakini.com,-Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bima kecolongan. Dua tahanan kabur. Mereka adalah  Baharudin (32),  warga Tambana RT 15 RW 05 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Feri Irawan (24), warga RT 04 RW 02 Desa Rasabou Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Baharuddin masih berstatus tahanan penetapan Hakim PN Raba Bima dalam kasus pasal 362 KUHP tentang pencurian.  Feri Irawan tahanan Kejari Raba Bima tersandung kasus pasal 332 ayat 1 ke 2 KUHP tentang pelarian perempuan.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Kepolisian Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Selain itu, ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Hingga Jumat (30/5), petugas yang dibantu Kepolisian langsung mengejar dua tahanan itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Kepala Rutan Bima, Zullaeni, Bc,IP, SH,  kepada sejumlah wartawan membenarkan, dua tahanan titipan Kejari Raba Bima dan Hakim PN Bima telah kabur. “Keduanya diduga kabur saat shalat Jumat berlangsung,” katanya di Rutan setempat, Jumat (30/5) siang.

Zullaeni yang ditemani Kepala Keamanan Rutan Bima, Rifaid, mengaku, kronologisnya hari Jumat itu seluruh tahanan Rutan Bima tengah melaksanakan ibadah shalat Jumat berjamaah seperti biasanya. Termasuk  dua tahanan tersebut. Usai beribadah, petugas pengontorol dan penjaga ruangan tidak menemukan keduanya dalam kamar tahanan. “Setelah dicek ternyata keduanya kabur” ungkapnya.

Menurutnya, keduanya kabur melewati tembok belakang Rutan Bima. Setelah dicek pada seluruh kamar,  tidak ada jejak keduanya. Dipastikan keduanya memanfaatkan situasi saat shalat Jumat berlangsung dan kabur melalui tembok belakang Rutan. Hal ini dipastikannya pula telah direncanakan.  “Tahanan kabur telah direncanakan lebih awal dengan memanfaatkan waktu ibadah shalat Jumat,” ungkapnya.

Hingga Jumat sore, Zullaeni mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejari Bima, dan PN Raba Bima. “Keduanya adalah tahanan titipan kedua institusi hukum tersebut,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pantauan Bimeks, Kepala Rutan Bima tengah mengatur petugas untuk mengejar keduanya hingga akan  disisir ke tempat persembunyian. Tiga petugas Kejari Raba Bima sedang mengidentifikasi kecolongan petugas dan   mendatangi Rutan Raba Bima. (K08)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait