Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hasil Verifikasi K2 belum Diplenokan

Kota Bima, Bimakini.com,- Proses verifikasi data kelulusan tenaga honorer kategori dua (K2) oleh Tim Verifikasi Kota, sudah rampung. Tetapi, hingga kini  hasilnya belum diputuskan dalam rapat pleno. Demikian disampaikan Ketua Tim Verifikasi Tenaga Honorer K2 Kota Bima, Ir. Muhammad Rum, Sabtu lalu, di kediamannya.

Mengapa belum difinalisasi dalam rapat pleno tim? Alasannya, Rum mengaku sedang dirinci dan diklasifikasi mana saja tenaga honorer yang bermasalah atau yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya, soal ijazah, umur yang belum memenuhi syarat menjadi tenaga honorer sesuai SK pengangkatan yang ditunjukan atau disertakan sebagai kelengkapan data kelulusan, serta sejumlah kelengkapan administrasi lainnya.

Dari 419 tenaga honorer K2 Kota Bima yang dinyatakan lulus, diakui Rum, ada beberapa tenaga honorer yang dinyatakan bermasalah dan tidak diusulkan ke KemenpanRB dan BAKN untuk mendapatkan  Nomor Induk Pegawai. Berapa jumlah yang bermasalah, Rum enggan membeberkannya,

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Yang tahu pasti jumlah tenaga honorer K2 yang bermasalah setelah diverifikasi, pihak BKD. Silakan tanya Kepala BKD,” katanya.

Dia mengaku meski selaku Ketua Tim, pekerjaannya sebagai Sekda menumpuk dan tidak bisa merinci hal-hal teknis.

Soal  ancaman Forum Honorer K2 Menggugat (FHKM) Kota Bima yang  akan  menghadang data usulan K2 Kota Bima bila kurang dari data temuan FHKM, Rum memberi peluang untuk itu.  Katanya, kerja tim verifikasi sudah maksimal.

Dipastikannya, data hasil verifikasi merupakan data yang falid dan tidak ada yang direkayasa. Apalagi telah dibubuhi surat pernyataan siap dipidana.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hanya saja, dia menyesalkan, sebelum ujian CPNSD formasi honorer K2 dilaksanakan, ruang kritik melalui uji publik sudah disediakan. “Kenapa tidak diprotes saat uji publik itu,” katanya.

Mestinya siapapun yang merasa keberatan terhadap nama-nama tenaga honorer yang dinyatakan boleh mengikuti ujian, menyampaikan sanggahan. Menjadi aneh hasil kelulusan sudah diumumkan, baru ada protes. (BE.20)   

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait