Bima, Bimakini.com,-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Tajuddin, M.Si, akhirnya memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, kemarin. Tajudin dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pada Bidang Dikdas dan PNFI, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi IV, Hj. Mulyati, MM, mengaku, pemanggilan itu untuk menindaklanjuti pengaduan guru dan sekolah terkait dugaan Pungli pada dinas setempat. Menyikapi laporan itu, Dewan langsung mengundang Kadis Dikpora beserta jajaranya untuk klarifikasi terkait pengaduan guru tersebut.
“Semua informasi sudah kami minta klarifikasi terhadap Kadis Dikpora dan sejumlah Kepala Bidang yang diundang,” ujarnya.
Saat klarifikasi, katanya, Dewan menanyakan soal modus Pungli tunjangan guru TK dan PAUD pada bidang PNFI. Namun, saat ditanyakan pejabat setempat membantah semua dugaan Pungli itu.
“Semua dugaan Pungli itu sudah ditanyakan, tapi jawaban mereka tidak ada pungutan liar pada Dinas Dikpora,” katanya.
Dia menambahka, sebenarnya Pungli itu bukan hal yang baru di Dinas Dikpora. Sebenarnya itu pula sudah menjadi alasan klasik.
Kepala Dinas Dikpora, Tajudin, M.Si, yang ditemui halaman kantor Dewan membantah dugaan Pungli itu, yang dimaksud Pungli itu memaksa seseorang atau Kepala Sekolah untuk mengikuti kehendak dinas. “Yang terjadi di Dians Dikpora bukan Pungli, tapi itu memang pemberian sifatnya keikhlasan,” katanya.
Menyusul persoalan itu, dia berjanji akan membenahi dan menertibkan semua bagian agar tidak mengulanginya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.