Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kadis Dikpora “Diadili” Komisi IV Soal Pungli

Bima, Bimakini.com,-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Tajuddin, M.Si, akhirnya memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, kemarin. Tajudin dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli)  pada Bidang Dikdas dan PNFI, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi IV, Hj. Mulyati, MM,  mengaku, pemanggilan itu  untuk menindaklanjuti pengaduan guru dan sekolah terkait dugaan Pungli pada dinas setempat. Menyikapi laporan itu, Dewan langsung mengundang Kadis Dikpora beserta jajaranya untuk  klarifikasi terkait pengaduan guru tersebut.

“Semua informasi sudah kami minta klarifikasi terhadap Kadis Dikpora dan sejumlah Kepala Bidang yang diundang,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat klarifikasi, katanya, Dewan menanyakan soal modus Pungli tunjangan guru TK dan PAUD pada bidang PNFI. Namun, saat ditanyakan pejabat setempat membantah semua dugaan Pungli itu.

“Semua dugaan Pungli itu sudah ditanyakan, tapi jawaban mereka tidak ada pungutan liar pada Dinas Dikpora,”  katanya.

Dia menambahka, sebenarnya Pungli  itu bukan hal yang baru di Dinas Dikpora. Sebenarnya itu pula sudah menjadi alasan klasik. 

      Kepala Dinas Dikpora, Tajudin, M.Si,  yang  ditemui halaman kantor Dewan  membantah dugaan Pungli itu, yang  dimaksud Pungli itu memaksa seseorang atau Kepala Sekolah untuk mengikuti kehendak dinas. “Yang terjadi di Dians Dikpora bukan Pungli, tapi itu memang pemberian sifatnya keikhlasan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menyusul  persoalan itu, dia  berjanji akan membenahi  dan  menertibkan semua bagian   agar tidak mengulanginya. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait