Kota Bima, Bimakini.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, mengaku sudah menyiapkan kebutuhan untuk menghadapi gugatan itu seputar selisih penghitungan suara. Jawaban terhadap gugatan juga sudah disiapkan. Termasuk sejumlah bukti pendukung, untuk meberi keyakinan kepada MK bahwa pelaksanaan sudah sesuai.
“Kalau PBB gugatannya hanya di Dapil III, tapi kalau Golkar mulai ujung Barat sampai Timur,” ujarnya kepada Bimeks, Kamis lalu.
Materi gugatan Partai Golkar, kata dia, sama juga materinya dengan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pantauan Bimeks, Kamis di kantor KPU Kota Bima terlihat kesibukan menyiapkan berbagai bahan menghadapi gugatan Pemilu. Beberapa berkas terkait dengan yang dipersoalkan dibawa serta. Beberapa kotak suara dibuka untuk mendapatkan dokumen yang akan ditunjukkan di MK nanti. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.