Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

KPU Kota Bima Siap Hadapi Gugatan di MK

Kota Bima, Bimakini.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan  Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, mengaku  sudah menyiapkan kebutuhan untuk menghadapi gugatan itu seputar selisih penghitungan suara. Jawaban terhadap gugatan  juga sudah disiapkan. Termasuk sejumlah bukti pendukung, untuk meberi keyakinan kepada MK bahwa pelaksanaan sudah sesuai.

“Kalau PBB gugatannya hanya di Dapil III, tapi kalau Golkar mulai ujung Barat sampai Timur,” ujarnya kepada Bimeks, Kamis lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Materi gugatan Partai Golkar, kata dia, sama juga materinya dengan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pantauan Bimeks, Kamis di kantor KPU Kota Bima terlihat kesibukan menyiapkan berbagai bahan menghadapi gugatan Pemilu. Beberapa berkas terkait dengan yang dipersoalkan dibawa serta. Beberapa kotak suara dibuka untuk  mendapatkan dokumen yang akan ditunjukkan di MK nanti. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait