Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pacar Disekap, Gadis “Digoyang”

Kota Bima, Bimakini.com,-Hati-hati ke pantai Ule pada malam hari, terutama kaum Hawa. Karena barang atau kehormatan Anda bisa terenggut dalam waktu singkat. Seperti dialami warga Kelurahan Monggonao Kota Bima, EL (24), Sabtu lalu pukul 21.00 WITA. Penjaga toko itu menjadi korban tindakan amoral oleh seseorang di kawasan pantai Ule.

Ironisnya, korban warga pendatang asal Provinsi NTT itu diperkosa pada jarak sekitar tiga meter dari tempat pacarnya yang diikat. Dalam bahasa lain, pacarnya dalam kondisi terikat, sang gadis pujaan “digoyang” orang lain.  

Bagaimana kronologisnya? Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH, kepada Bimeks akhir pekan lalu,  mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, awalnya diajak pacarnya N, warga Penatoi,  jalan-jalan ke Ama Hami. Namun, di tengah jalan, sang pacar tiba-tiba mengajak ke pantai Ule. Atau menyisir wilayah Utara Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masih kata Kasat, dalam suasana angin sepoi-sepoi di pantai Ule itu mereka  pun memadu cinta. Bercengkerama di tengah desiran ombak. Rupanya, ada yang mengintip. Tiba-tiba dari belakang ditodong oleh sesorang menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Saat ditodong, pelaku meminta barang bawaan kami, termasuk HP Nokia dan dompet,” ujar EL seperti dikutip Kasat, Minggu (4/5).

Dari pengakuan korban, jelasnya, pelaku  hanya seorang diri memakai cadar. Karena takut, akhirnya menyerahkan dompet dan HP. Kasat menyatakan, setelah mengambil barang korban, pelaku menyeret korban “EL” ke tengah semak-belukar, sedangkan pacarnya disekap.

“Pelaku langsung memerkosa korban, hanya berjarak tiga meter dari pacarnya. Duakali Bapak saya diperkosa,” katanya mengutip korban dalam aksen suku di NTT.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kasat   mengaku, karena pelaku memakai cadar, petugas kesulitan malam Itu. Hingga saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. (K08)

Pacar Disekap,

Gadis “Digoyang”

Kota Bima, Bimakini.com,-Hati-hati ke pantai Ule pada malam hari, terutama kaum Hawa. Karena barang atau kehormatan Anda bisa terenggut dalam waktu singkat. Seperti dialami warga Kelurahan Monggonao Kota Bima, EL (24), Sabtu lalu pukul 21.00 WITA. Penjaga toko itu menjadi korban tindakan amoral oleh seseorang di kawasan pantai Ule.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ironisnya, korban warga pendatang asal Provinsi NTT itu diperkosa pada jarak sekitar tiga meter dari tempat pacarnya yang diikat. Dalam bahasa lain, pacarnya dalam kondisi terikat, sang gadis pujaan “digoyang” orang lain.  

Bagaimana kronologisnya? Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH, kepada Bimeks akhir pekan lalu,  mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, awalnya diajak pacarnya N, warga Penatoi,  jalan-jalan ke Ama Hami. Namun, di tengah jalan, sang pacar tiba-tiba mengajak ke pantai Ule. Atau menyisir wilayah Utara Kota Bima.

Masih kata Kasat, dalam suasana angin sepoi-sepoi di pantai Ule itu mereka  pun memadu cinta. Bercengkerama di tengah desiran ombak. Rupanya, ada yang mengintip. Tiba-tiba dari belakang ditodong oleh sesorang menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Saat ditodong, pelaku meminta barang bawaan kami, termasuk HP Nokia dan dompet,” ujar EL seperti dikutip Kasat, Minggu (4/5).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari pengakuan korban, jelasnya, pelaku  hanya seorang diri memakai cadar. Karena takut, akhirnya menyerahkan dompet dan HP. Kasat menyatakan, setelah mengambil barang korban, pelaku menyeret korban “EL” ke tengah semak-belukar, sedangkan pacarnya disekap.

“Pelaku langsung memerkosa korban, hanya berjarak tiga meter dari pacarnya. Duakali Bapak saya diperkosa,” katanya mengutip korban dalam aksen suku di NTT.

Kasat   mengaku, karena pelaku memakai cadar, petugas kesulitan malam Itu. Hingga saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. (K08)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait