Bima, Bimakini.com,-Ruang tunggu untuk para tamu yang ingin bertemu dengan Bupati Bima, H. Syafruddin, diobrak-abrik pada Sabtu (3/5) siang. Staf di ruangan itu mengaku insiden itu melibatkan oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima, AP. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Saksi mata, Rendra Wijaya, mengatakan, oknum pengurus KONI Kabupaten Bima, AP, telah mengacak ruang tamu Bupati dan mengakibatkan dua meja rusak dan buku administrasi berserakan. “Oknum pengurus KONI yang melakukannya,” ujarnya di kantor Pemkab Bima, Sabtu.
Dia menceritakan, perusakan itu berawal dari kedatangan AP pukul 11.00 WITA dan ingin bertemu Bupati Bima. Saat itu, langsung menghadap Bupati yang sedang menggelar rapat tertutup. Menyambung penyampaian Bupati, disarankan agar menunggu sebentar.
Rupanya, AP tidak sabar dan langsung membanting dua meja staf penerima tamu. “Saat saya menyarankan menunggu sebentar, dia langsung membanting meja,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima, Iskandar, SH, membenarkan insiden perusakan itu. Iskandar enggan membeberkan siapa yang melakukannya. “Saya belum mengetahui siapa oknum tersebut,” ujarnya di kantor Pemkab Bima, Sabtu.
Dia pun tidak mengetahui motif pelaku. Oknum itu awalnya ingin bertemu Sekretaris Daerah, HM. Taufik. Namun, sudah disampaikan oleh staf setempat bahwa Sekda sedang rapat bersama Bupati.
Setelah itu, katanya, oknum itu menuju ke ruang penerima tamu Bupati. Di sana mengamuk karena tidak sabar setelah disarankan agar menunggu. “Di ruang penerima tamu dia mengamuk,” jelasnya.
Katanya, Pemkab Bima melaporkan insiden yang merendahkan harga diri Kepala Daerah itu. “Kami akan melaporkan oknum tersebut dengan laporan tindakan perusakan dan penghinaan,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas), H. Sumarsono, SH, MH, mengecam itu karena menghina Pemerintah Daerah. Apalagi, sudah mengarah pada tindakan pidana perusakan. “Kami mengutuk tindakan oknum tersebut,” katanya.
Informasi yang dihimpun Bimeks sesaat setelah kejadian itu, pejabat KONI lainnya hadir. Seperti Ferdiansyah Fajar Islam (Ketua), H. Adnan SH (Wakil Ketua), dan Sekretaris, Chasman Ilmanegara, SH.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Didik Haryanto, SH, kepada Bimeks mengakui ada laporan dari staf Pemkab Bima mengenai perusakan ruangan oleh seorang oknum. “Janya itu yang saya ketahui,” ujarnya di Sat Reskrim.
Pelapor Rendra Wijaya, staf Pemkab Bima. Petugas di Sat Reskrim mengaku pelaku masih dalam penyelidikan. (K08)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.